
CIMAHI- Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dinilai hanya sebatas seremonial. Bahkan, dianggap hanya sebagai formalitas pihak pemerintah agar gugur kewajiban saja.
Pernyataan tersebut muncul dari Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Cimahi, yang mewadahi kepemudaan.
Menurut Ketua MPI Kota Cimahi, Budi Miftahudin, dari tahun ke tahun keterlibatan masyarakat masih sangat kurang terutama pemuda dalam musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Hampir setiap dilaksanakannya musrenbang, selalu didominasi wajah yang sama. Akibatnya, perencanaan program tidak mendapat asupan gagasan variatif.
“Alih-alih program berjalan sukses, terkadang program malah dirongrong oleh orang orang yang mempunyai kepentingan pribadi,” ungkapnya di Cimahi, Minggu (10/3/2018).
Kata dia, ada beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat tentang pola musrenbang salah satunya, desa atau kelurahan tidak memiliki kuasa untuk menentukan program mana yang ingin dikerjakan.
“Banyak usulan dari masyarakat tapi, kenyataannya usulan itu hanya sekadar memenuhi list program yang diajukan tanpa, ada jaminan berapa jumlah program yang terakomodasi,” katanya.
Dia melanjutkan, sebaiknya pemerintah merangkum semua masalah dan masukan dari masyarakat, dalam sebuah kerangka program pembangunan yang akan datang. Kemudian, mendesain sebuah program perencanaan dan penganggaran yang lebih partisipatif, adil dan merata.
“Nantinya, model program ini memberi kepastian dan jaminan bahwa program serta penganggaran yang diajukan dapat terealisasi,” tuturnya.
Dia menilai, sejauh ini pemerintah selalu beralasan, tidak terjaringnya program-program yang diajukan karena beberapa faktor seperti, kesalahan postur anggaran, program yang bertentangan dengan norma hukum, atau tren dan prioritas pembangunan daerah tidak sesuai dengan program yang diajukan.
“Itulah alasan yang selalu menjadi andalan pemerintah selama ini,” ucapnya.
Terkait dugaan musrenbang yang dinilai hanya sebatas seremonial, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kota Cimahi, Benny Bachtiar, mengatakan, karena sudah ada programnya maka, musrenbang dilakukan untuk seremonial saja. Namun, sekarang mendapat pengawalan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga tingkat kota.
Bahakan, pihaknya selalu meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui LPM.
“Program ini betul betul diakomodir walau tidak semua. Tapi ini berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasny. (mon)
Copyright secured by Digiprove 