
NGAMPRAH-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adiyoto menjawab dirinya hadir dalam sebuah acara partai yang menghadirkan salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu di Hotel Papandayaan Bandung beberapa waktu lalu.
Masalah itu sempat menjadi pertanyaan publik di tengah perhelatan pemilihan bupati KBB. “Dalam uji paslon itu tidak hanya saya yang hadir namun beberapa profesor juga hadir dalam acara tersebut untuk uji publik calon, dan itu statusnya ASN semua,” kata Adiyoto ditemui di Padalarang, Kamis (15/2/2018).
Menurutnya, kahadiran di acara tersebut untuk menyampaikan rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bandung Barat. “Jadi setiap calon itu harus menyampaikan RPJP, dan saya hadir sebagai kepala Bappeda bukan individu,” tegasnya.
Dirinya paham soal aturan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak boleh terlibat dalam dukungan pasangan calon di pilkada. “Jadi saya bukan kapasitasnya sebagai tim sukses, saya tahu ASN itu ada larangannya,” tandas Adiyoto. (wie)
Copyright secured by Digiprove 
