
PADALARANG- Salah satu isu strategis Asosiasi DPRD Kabupaten Suluruh Indonesia (ADKASI) adalah memperjuangkan pengangkatan tenaga honor kategori (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dalam pleno lalu sepakat kami akan memperjuangan honor K2 untuk diangkat menjadi CPNS melalui UU ASN,” sebut Wakil Ketua Umum ADKASI, Samsul Ma’arif, Jumat (9/2/2018).
Sebelumnya, ADKASI dalam rapat plenonya akan memperjuangkan agar pilkada langsung dikembalikam kepada DPRD. Hal tersebut untuk mengurangi beban biaya negara, menghilangkan pragmatis di masyawarakat, dan juga menghasilkan pemimpin berkualitas. (wie)
Copyright secured by Digiprove 
