Caption: Jajang Solihin. Ft dok ragamdaerah.com
HAMPIR dua dekade berlalu sejak Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdiri pada tahun 2007. Kabupaten yang lahir dari pemekaran Kabupaten Bandung ini telah tumbuh menjadi wilayah dengan dinamika pemerintahan yang kompleks. Namun, usia yang nyaris dewasa ini juga menyimpan jejak perjalanan birokrasi yang tak selalu berjalan mulus. Dalam kurun waktu tersebut, KBB harus menghadapi kenyataan pahit: dua pejabat tertinggi, termasuk satu penjabat (PJ) bupati, pernah tersandung kasus korupsi. Bahkan, sejumlah pejabat eselon III dan IV pun turut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
Ironisnya, di tengah sorotan terhadap lembaga eksekutif, muncul pula isu yang menyudutkan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB disebut-sebut terlibat dalam praktik “jual beli pokok pikiran” atau Pokir. Isu yang menyebar dari mulut ke mulut ini seakan ingin menyeret semua lembaga dalam pusaran ketidakpercayaan publik. Namun, benarkah tudingan itu?
Dalam pandangan saya, isu jual beli pokir yang diarahkan ke DPRD KBB adalah informasi yang tidak berdasar. Tidak pernah sekalipun ada anggota dewan yang terseret ke ranah pidana terkait korupsi sejak kabupaten ini berdiri. Hal ini patut diapresiasi sebagai bentuk integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Seorang pengamat pemerintahan daerah pernah berkata, “Integritas bukan sekadar tidak melakukan korupsi, tapi bagaimana tetap jujur dalam kondisi yang memungkinkan seseorang untuk korup.” Dan sejauh ini, DPRD KBB telah membuktikan bahwa mereka mampu menjaga marwah lembaga.
Dengan latar belakang tersebut, seharusnya Pemerintah Daerah KBB belajar dari kiprah DPRD-nya. Bagaimana sebuah lembaga tetap mampu menjalankan fungsinya tanpa harus terseret pada kepentingan sesaat yang bisa menjatuhkan marwah pemerintahan.
Kita berharap di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Jeje Ritchie Ismail, semangat antikorupsi benar-benar menjadi roh dari pemerintahan KBB. Tidak cukup hanya dengan retorika, tetapi harus diwujudkan dalam sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bersih.
jika memang ada oknum di lingkaran eksekutif yang diduga terlibat dalam praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik, maka sudah sepatutnya informasi tersebut diuji melalui jalur hukum. Kita tidak boleh terjebak dalam asumsi, namun juga tidak boleh membiarkan isu menguap begitu saja.
“Keadilan hanya akan hidup jika kebenaran dibuktikan,” demikian kata mantan hakim agung Amerika Serikat, Thurgood Marshall.
Masyarakat Bandung Barat layak mendapatkan kepemimpinan yang bersih dan amanah. Sebuah pemerintahan yang tidak hanya sibuk membangun fisik, tetapi juga memperkuat fondasi etika dan integritas birokrasi. Dengan begitu, mimpi besar menjadikan KBB sebagai kabupaten yang maju, mandiri, dan bermartabat bisa benar-benar terwujud.
Kini, menjelang usia ke-18, Kabupaten Bandung Barat dihadapkan pada pilihan penting: membiarkan bayang-bayang masa lalu membayangi atau bergerak maju dengan semangat perubahan. Mari kita kawal bersama, dan jangan biarkan semangat reformasi ini mati di tengah jalan. Sejarah akan mencatat: apakah kita berdiam atau ikut mendorong perubahan. (Jajang Solihin Tokoh Pemekaran Bandung Barat)

