RAGAM DAERAH – Polemik bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menjadi sorotan. Dugaan ketimpangan penyaluran dana dan penyalahgunaan yang diungkap mantan anggota DPRD KBB, Sundaya, menuai reaksi keras dari Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BMPAN).
Ketua BMPAN KBB, Moh Yuziandi, menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak citra demokrasi, tetapi juga bentuk nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Dana bankeu itu bersumber dari uang rakyat melalui APBD. Sangat disayangkan jika ternyata hanya digunakan untuk menggaji struktur partai, apalagi kalau diisi oleh keluarga-keluarga elite. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Moh Yuziandi, Kamis (1/5/2025).
Kisruh bermula dari tidak cairnya dana bankeu untuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang notabene adalah partai pengusung Bupati Jeje Richie Ismail. Sementara itu, partai-partai lain, baik koalisi maupun oposisi, justru telah mencairkan dana tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme dan keadilan dalam distribusi bantuan.
“Jangan jadikan bankeu ini sebagai bancakan politik kekuasaan. BPK harus segera turun tangan untuk mengaudit secara menyeluruh,” desak Moh Yuziandi.
Data Kesbangpol KBB menyebutkan bahwa pada 2024, nilai bankeu naik dari Rp3.000 menjadi Rp4.500 per suara. Artinya, satu partai bisa menerima hingga Rp700 juta. Namun, dana sebesar itu justru disinyalir hanya berputar untuk kepentingan internal.
“Uang rakyat dipakai setiap tahun, tapi tidak terasa manfaatnya oleh masyarakat. Ke mana uang itu? Kalau hanya dipakai untuk menggaji orang-orang yang dekat dengan elite partai, ini pelecehan terhadap demokrasi,” tegasnya.
Moh Yuziandi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dari Pemkab KBB dan semua partai penerima bankeu. “Buka saja laporan penggunaan anggarannya. Kalau memang benar dan bersih, tidak perlu takut transparan ke publik,” pungkasnya.**

