RAGAM DAERAH– Foto selfie Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail dan Wakilnya Asep Ismail serta pejabat KBB dan Mantan Kepala Bapedalitbangda KBB, Rini Sartika mencuri perhatian publik.
Bagaimana tidak, hasil putusan PTUN memenangkan gugatan terhadap Rini Sartika. Namun dengan adanya foto tersebut apakah pertanda sudah islah?
Saat dikonfirmasi, Sekda Bandung Barat, Ade Zakir menegaskan, tidak akan memperpanjang masalah tersebut. “Insyaalloh tdk banding,” kata Ade Zakir singkat melalui pesan WhatsApp diterima redaksi ragam daerah.com, Selasa 8 April 2025.
Dikonformasi, Rini Sartika secara singkat menjawab “Foto selfie eta mah,” kata Rini melalui pesan WhatsApp kepada redaksi ragamdaerah.com.
Seperti diketahui, Rini Sartika saat itu melayangkan gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 180/G/2024/PTUN.BDG tanggal 26 November 2024, dengan tergugatnya adalah Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat.
Berdasarkan hasil sidang tersebut, keputusan Bupati Bandung Barat tentang rotasi dan mutasi pada tanggal 2 September 2024 tersebut mesti dibatalkan.
Dalam keputusan hasil persidangan nomor 180 Tahun 2024 itu juga, PTUN Bandung meminta tergugat dalam hal ini Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir untuk merehabilitasi harkat dan martabat serta kedudukan penggugat setara dengan jabatan semula.***

