Ucapkan Terima Kasih untuk KDM, Masyarakat KBU Minta Bupati Jeje Tindak Tegas Oknum Pejabat KBB yang Keluarkan Izin Pembangunan di KBU

RAGAM DAERAH-Masyarakat Kawasan Bandung Utara (KBU)  mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) adanya aktivitas pembangunan di Kp. Karyawangi, Desa Sukawanah, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tokoh Bandung Utara, Jajang Solihin menilai, sidak gubernur itu sebagai langkah penyelamatan lingkungan juga masyarakat yang akan terkena imbas banjir dan longsor. Efek pembangunan tersebut dampaknya kepada empat kabupaten dan kota yakni KBB, Kab.Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi. “Kami sangat mendukung sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang telah memberhentikan aktivitas pembangunan tersebut,” kata Jajang Solihin, 5 April 2025.

Tentunya, kata Jajang, efek dari pembangunan di KBU akan berdampak pada generasi berikutnya.

Perda Kawasan Bandung Utara didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, yang menetapkan, Kawasan Bandung Utara sebagai kawasan strategis provinsi.

Beberapa peraturan yang berlaku di Kawasan Bandung Utara adalah  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai kawasan strategis Provinsi Jawa Barat dengan tujuan dan sasaran Perda Kawasan Bandung Utara adalah untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara, meningkatkan fungsi dan peranan Kawasan Bandung Utara dalam menjamin keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan lingkungan hidup di Cekungan Bandung serta mengatur pemanfaatan ruang yang efektif dan efisien di Kawasan Bandung Utara. “Perda larangan pembangunan di KBU belum dicabut. Saya juga minta kepada bupati dan wakil bupati serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas kepada oknum pejabat Bandung Barat yang telah memberikan rokom izin pembangunan di KBU,” kata Jajang.

Menurut Jajang, pembangunan di KBU tidak akan ada, jika pejabat Pemda Bandung Barat tidak mengeluarkan rekom. “Kami menunggu langkah konkret Pak Bupati untuk menindak tegas oknum pejabat KBB yang telah mengeluarkan izin pembangunan di KBU tak lupa kami ucapkan terimakasih atas keberanian Pak Gubernur menghentikan pembangunan di KBU,” pungkasnya. ****

4 Komentar

  1. Sangat setuju Pa Jajang, tinggal bagaimana respon Pemda Bandung Barat?

  2. Ini bukti kalau pejabat tidak dengan nyogok dll untuk mengambil tindakan benar bisa cepat kenapa karena bisa bekerja dengan tegas mana yang salah mana yang benar.
    Brovo kang Dedy

    1. Good luck KDM terus bergerak

  3. Pak gubernur ku … mohon maaf anggaran di desa kan gede apalagi kab Bogor ada dana dana samisade tapi kok di tiap desa Terutama desa kec Megamendung pembangunan ga ada yg signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *