RAGAM DAERAH–Komisi Informasi Jawa Barat menyelenggarakan diskusi pendalaman Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Agile Governance dalam Keterbukaan Informasi Publik Perspektif Strategi Kebijakan Publik”.
Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 26 Maret 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini, menghadirkan narasumber utama Prof Didin Muhafidin, Guru Besar Kebijakan Publik FISIP Universitas Padjadjaran, Rektor Universitas Al Ghifari, sekaligus Dewan Pakar ICMI.
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, membuka acara dengan memperkenalkan jajaran komisioner periode baru serta menghaturkan terima kasih kepada para komisioner Komisi Informasi Jawa Barat tiga periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Husni Farhani juga menyoroti pentingnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik dalam merumuskan strategi kebijakan publik yang efektif dan berorientasi pada transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi kebijakan yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Husni Farhani Mubarok.
Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat serta mendorong pengembangan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Diharapkan, melalui forum ini dapat diidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah dan masyarakat guna memperkuat keterbukaan informasi publik.
Dalam pemaparannya, Prof Didin Muhafidin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk mencapai hal tersebut, penerapan konsep Agile Governance menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, terutama dalam menghadapi perubahan yang cepat di era digital.
Diskusi ini juga membahas bagaimana strategi kebijakan publik dapat diterapkan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Prof Didin Muhafidin menegaskan bahwa Agile Governance atau tata kelola yang lincah menjadi faktor utama dalam menjamin keberlangsungan suatu negara.
Prof Didin mengilustrasikan bagaimana ketidakmampuan sebuah negara dalam merespons perubahan dengan cepat dan tepat dapat berujung pada ketidakstabilan, seperti yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia.
Dua negara tersebut gagal mempertahankan keberadaannya dan mengalami kehancuran akibat tidak mampu menerapkan Agile Governance dalam kebijakan mereka.
Menurutnya, Agile Governance dalam konteks keterbukaan informasi publik harus mencerminkan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan kecepatan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Faktor utama dalam penerapan kebijakan publik yang efektif adalah adanya komunikasi berbasis informasi yang sahih, valid, dan transparan.
Selain itu, Prof Didin juga menguraikan berbagai konsep dan indikator keberhasilan Agile Governance, antara lain pelayanan yang gesit dan fleksibel dalam birokrasi, kecepatan dan ketepatan dalam meraih peluang serta inovasi kebijakan, responsivitas dalam menghadapi perubahan lingkungan sosial dan ekonomi, serta kemampuan mengambil kebijakan yang akurat, adil, dan berkualitas dengan biaya efisien.
Prinsip keterbukaan informasi publik yang harus dijunjung tinggi meliputi aksesibilitas informasi bagi semua warga negara, pengecualian informasi yang sangat ketat dan terbatas, serta penyediaan informasi secara cepat dan efisien. Dengan menerapkan Agile Governance, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan informasi publik dengan sistem yang lebih responsif dan efisien.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Agile Governance berarti sistem birokrasi yang adaptif dan responsif dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, dan biaya ringan. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sistem birokrasi Indonesia yang masih banyak dipengaruhi oleh Weberian Good Governance berdampak pada penerapan Agile Governance yang menghadapi berbagai tantangan, terutama budaya paternalistik yang masih kuat. Di negara-negara seperti Vietnam dan Filipina, konsep ini telah berhasil diterapkan dengan birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif.
Strategi kebijakan publik yang efektif harus melibatkan berbagai pendekatan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi dapat berjalan optimal. Tiga pendekatan utama yang dapat diterapkan adalah pemihakan, pembenahan, dan percepatan.
Pemihakan berarti pemerintah daerah harus memiliki keberpihakan terhadap keterbukaan informasi, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Pembenahan meliputi reformasi institusional dan peningkatan kinerja pelayanan publik berdasarkan prinsip good governance dan clean government. Adapun percepatan dilakukan dengan mendorong inovasi dan sektor ekonomi unggulan dengan transparansi kebijakan informasi publik.
Selain itu, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, seperti meningkatkan kompetensi pengelola informasi, mengadakan lokakarya keterbukaan informasi, serta menyusun strategi komunikasi publik yang efektif.
Keterbukaan informasi publik membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, di antaranya memudahkan masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah, meminimalkan potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai ukuran komprehensif, servqual sektor publik juga menjadi parameter dalam menilai efektivitas keterbukaan informasi. Faktor-faktor seperti kemudahan akses, keandalan layanan, serta pendekatan pemecahan masalah menjadi indikator penting dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik.
Adapun strategi kebijakan publik dalam keterbukaan informasi mencakup peningkatan kompetensi dalam pengelolaan dan dokumentasi informasi publik, penguatan strategi komunikasi publik yang transparan dan akurat, penyediaan akses informasi yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat, serta edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda mengenai keterbukaan informasi publik.
Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik merupakan solusi efektif untuk menghadapi tantangan birokrasi di era digital. Dengan tata kelola yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis transparansi, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan strategis demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
Diskusi dengan moderator Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dr Erwin Kustiwan, menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendorong implementasi Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Komisi Informasi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (***)

