RAGAM DAERAH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Proses Bisnis, 25-26 November 2024 di Hotel Grand Hani Lembang.
Bimtek berdasarkan Surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten bandung Barat Nomor : 800/5180-BKPSDM/2024 Tanggal 20 November 2024 perihal Pelaksanaan Bimtek dengan narasumber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Drs. Asep Wahyu, S.IP.,MM.,M.IP, Sekretaris BKPSDM Kab. Bandung Barat, Muhamad Dany Rizal, AP, M.Si, Yulia Purnama SantiYULIA, S.STP.,MM Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM KBB, Dede Tarmana, S.SI.,M.Si s Widyaiswara Ahli Madya, Kusumawati, S.AP.,M.Si Kasubbag Kepegawaian dan Umum, Ilham Prasetio ,SE, MM Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Drs. Asep Wahyu, S.IP.,MM.,M.IP mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan hak pembelajaran dan menambah wawasan dalam manajemen ASN dalam tiap tahunnya.
“Tujuan pelaksanaan bimtek ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja,” katanya.
Selain itu, bimtek untuk mendokumentasikan proses bisnis untuk mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. “Selain itu juga untuk memudahkan komunikasi internal dan eksternal menjadi dasar pengambilan keputusan strategis
serta mempermudah melihat potensi masalah dan penyempurnaan proses serta memastikan standar pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” beber Asep Wahyu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM KBB, Yulia Purnamasanti mengatakan, penyusunan peta proses bisnis bagi instansi pemerintah adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja. “Peta proses bisnis juga diharapkan dapat memudahkan komunikasi internal dan eksternal,” kata Yulia.
Soal itu, memudahkan melihat potensi masalah dan perbaikan serta memiliki standar pelaksanaan pekerjaan yang menjadi aset pengetahuan untuk pengambilan keputusan strategis. “Juga mendokumentasikan proses bisnis secara rinci yang menjadi faktor sukses pelaksanaan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (adv)

