Angin Ditebar Badai Dituai, Layang-layang Pun Putus Benang

Oleh

Haedar Suhendar

Guru Pesantren & Pengamat Sosial Kemasyarakatan

SEBUAH CATATAN pojok seorang guru honorer dalam peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 Nopember 2024 semua guru baik yang masih bertugas ataupun yang sudah purna tugas, yang ASN atau pun yang honorer, yang P3K atau pun guru relawan swasta, yang mengajar di sekolah atau pun di madrasah, patut berbahagia karena tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari guru nasional berdasarkan kepres no 8 tahun 1994. Walaupun tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional, namun para guru dihimbau untuk memperingatinya dengan melaksanakan upacara di lingkungan sekolahnya. Tujuan yang ingin raih dengan peringatan tersebut, tentunya para guru diharapkan menyadari akan eksistensinya, sebagai insan yang bertugas mencurahkan dedikasinya pada pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa, cerdas dalam berpikir (kognitif), cerdas dalam bersikap (apektif) dan cerdas dalam berprilaku (psikomotorik). Agar generasi emas yang tengah dicanangkan dapat segera terwujud, yaitu generasi yang berwawasan luas (knowledge), sopan dalam bersikap (atitude) dan santun dalam bertindak (behavior).

Pada peringatan hari guru nasional tahun ini terasa sepesial. Apresiasi terhadap dedikasi guru sebagai insan pendidik terasa lebih dihargai. Profesionalisme guru kembali ditempatkan pada proporsi yang sesungguhnya, yaitu sebagai pendidik, bukan sebagai penulis laporan kegiatan ajar mengajar. Fokus kegiatan guru tidak lagi disibukkan dengan administrasi diatas meja, kegiatan untuk bertatap muka dengan peserta didik lebih diutamakan, tentunya persiapan dan perencanaan dengan berbagai tahapannya sudah dipersiapkan secara matang.

Melalui Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Dikdasmen RI) Nomor 31810/MPK.B1/TU.02.03/2024 Perihal Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024, para guru dan lembaga pendidikan terasa khidmat untuk melaksanakan peringatan tersebut. Sebuah respon positif terhadap nomenklatur diatas.

Apresiasi dan antusiasme para guru (pendidik) dan seluruh tenaga kependidikan terhadap himbauan pemerintah tersebut, tiada lain karena didasari pada janji-janji politik Prabowo Gibran di masa kampanye pilpres dulu. Bahwasanya beliau akan memperhatikan kesejahteraan guru sebagai pendidik beserta seluruh tenaga kependidikannya.

Terlepas apakah janji-janji tersebut hanyalah sebagai ungkapan populis untuk mendapatkan elektoral semata. Kami para guru tetap berkhusnudzon bahwasanya janji tersebut pasti akan dilaksanakan.

Terbukti sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden. Prabowo Gibran mewujudkan janji tersebut dengan mengganti menteri pendidikan Republik Indonesian Nadim Makarim yang menjadi biang kerok kesemberautan sistem pendidikan di Indonesia oleh Abdul mu’ti. Seorang yang profesional dalam bekerja, sopan dalam berprilaku, santun dalam bertindak, adil dan bijaksana dalam memutuskan.

Abdul Mu’ti setelah dinobatkan dan dilantik sebagai menteri di Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah, kabinetnya Prabowo Gibran. Beliau segera menyusun rencana kerja dan langkah langkah strategis dalam upaya mewujudkan janji-janji politik Prabowo Gibran, jangan sampai dianggap bualan bombastis, parsial dan hanya bersifat populis semata.

Menteri Abdul Mu’ti menyusun rencana kerja tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru. Bagaimana membina dan meningkatkan kompetensi guru. Serta bagaimana memastikan perlindungan terhadap guru dalam menjalankan pekerjaannya. Sungguh hal ini merupakan sesuatu yang diidam-idamkan oleh para guru. Pucuk di cinta ulam di tiba, kumbang ketemu kembang. Para guru pun berbahagia meski bunga belum tentu berbuah.

Tentunya semua rencana yang dicanangkan oleh sang menteri, semuanya berbasis pada  anggaran dan keuangan yang tersedia di kas negara. Untuk itu semua rencana tersebut akan dibahas dan dialokasikan dananya pada RAPBN tahun 2025 mendatang.

Sayang seribu kali sayang dalam Rencana Anggaran Pendapatan  Belanja Negara 2025 mendatang Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini dihadapkan pada berbagai jeratan persoalan yang melilit dan teramat sulit untuk bisa melepaskannya. Bagaikan dililit ular piton raksasa’ yang siap mencaplok dan menelannya secara mentah-mentah. Lilitan itu adalah utang yang menggunung kepada negara -negara donor dan semuanya sudah jatuh tempo pada tahun 2025 nanti. Satu satunya kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia hanyalah mengulur waktu, penangguhan pembayaran.

Sekalipun negara kita mendapatkan dispensasi penangguhan pembayaran utang, tidak serta merta negara kita terbebas dari kewajiban untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman utang luar negeri kita sebesar Rp 552,854 triliun.
Ini artinya 15,3% dari total RAPBN yang besarnya hanya Rp 3.613,1. Sedangkan total utang jatuh tempo pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp 1.353,23 triliun.

Persoalan yang dihadapi negara bukan hanya kewajiban atas bunga pinjaman luar negeri yang jatuh tempo saja. Ada hal lain yang memperparah kondisi real perekonomian negara kita. Sebagaimana tudingan pemerintah bahwa pandemi covid yang berkepanjangan menjadi penyebab melemahnya sendi-sendi perekonomian Indonesia. Diantara ekses negatif yang paling mendasar dengan adanya pandemi covid 2019 adalah hancurnya UMKM sebagai sektor real perekonomian yang menghidupkan rakyat bangsa Indonesia.

Alih-alih pandemi covid yang menjadi kambing hitam kerusakan ekonomi. Jorjoran pemerintah dalam peningkatan utang luar negeri, dengan alasan untuk mempertahankan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Nyatanya pengelolaan uang pinjaman tersebut tidak dibelanjakan pada sektor-sektor yang bisa menghidupkan perekonomian masyarakat. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai balsem saja. Malahan sebaliknya uang tersebut di investasikan pada proyek-proyek fisik yang entah siapa dan kapan akan menikmatinya.

Selain daripada itu, penerbitan atau dalam kata lain pelelangan SBN (surat berharga negara) pada fihak asing memperparah hancurnya kekayaan ekonomi negara. Sumber-sumber energi dan minerba (mineral energi dan batu-bara) yang merupakan kekayaan negara yang tidak bisa diperbaharui kini telah dikelola sebut dimiliki oleh asing. Seluruhnya asing, dari jajaran eksekutif sampai buruh kasar, dari alat berat sampai makan untuk mengganjal rasa lapar, semuanya dari asing. Sementara rakyat yang semestinya menikmati harta kekayaan yang dimilikinya, cukup di ninabobo dengan angka-angka rasio PDB (pendapatan domestik bruto) yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi IndonƩsia tumbuh kembang dengan baik dan normal.

PDB yang baik dan normal sesungguhnya tidak mencerminkan bahwa masyarakat di negara tersebut sejahtera, karena pendapatan warga negara asing pun ikut terhitung. Lain dengan PNB (Pendapatan Nasional Bruto), hal ini menunjukkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat, karena hitungannya hanya pada warga negara Indonesia saja.

Utang negara yang membubung tinggi dengan pembelanjaan pada proyek-proyek investasi yang tidak jelas. Penerbitan SBN yang jorjoran pada fihak asing, oleh kepemimpinan Mulyono selama sepuluh tahun mengakibatkan kerusakan dan luluh lantaknya perekonomian Indonesia saat ini. Bonus demografi sebagai aset bangsa yang masih dimiliki, bisa saja jadi petaka apabila melihat kondisi kita saat ini. Ledakan pengangur yang diakibatkan PHK oleh perusahaan-perusahaan besar, sekelas Sritex misalnya. Bangkrutnya usaha kecil menengah, ditambah dengan para remaja lulusan baru dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi. Menambah beban masalah bagi pemerintah kita saat ini.

Sepuluh tahun Mulyono berkuasa, bagaikan menebar angin dan kini telah menjadi badai yang mau tak mau harus tuai.
Janji-janji politik Prabowo pada masa kampanye menjadi blunder dan sangat berat untuk bisa dilaksanakan. Namun kita tetap berharap pada maestro-maestro ekonom yang mendampingi Prabowo agar sanggup memberikan kiat-kiat jitu dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini.

Kembali pada skema kebijakan yang dicanangkan Kemendiknas Prof. Dr. Abdul Mu’ti M.Ed. saya kira berada pada ambang ketidak jelasan, antara terealisasi dan tidak terealisasi.

Dari peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang bertema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”. dengan slogan, “Guru Hebat Negara Kuat”. Saya putar sebuah lagu kenangan dari Koes plus yang pernah hits di tahun tujuh puluhan, “Layang-layang”.

Layang layang yang ku sayang
Layang layang yang ku sayang
Jauh tinggi sekali melayang layang

Layang layang benang panjang
Layang layang benang panjang
Ku tarik kencang sekali putus di tangan

Layang layang layang layang yang ku sayang
Jauh tinggi melayang akhirnya jatuh di hutan
Benang panjang benang panjang ikut melayang
Hancur lebur berantakan karena datangnya hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *