RAGAM DAERAH– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berangan-angan ingin punya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di tiga wilayah yakni Lembang, Cipatat, dan Cililin.
Namun itu baru angan-angan belaka. Uang untuk pembelian lahan TPST belum jelas juntrungannya dari mana. Kementrian Lingkungan Hidup baru akan menggelontorkan bantuan keuangan setelah jelas punya kepemilikan lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Ibrahim Ajie mengatakan, tiga lokasi TPST berdasarkan kajian. Namun, sebut Ibrahim Adjie, bantuan pembuatan TPST jika tanah lokasinya sudah tersedia.
“Syarat mutlaknya kesedian lahan baru bantuan keuangan akan turun dari Kementrian Lingkungan Hidup,” sebut Adjie, Rabu 20 November 2024.
Lahan yang dibutuhkan TPST adalah minimal 2 hingga 5 hektare. Ibrahim mengatakan, TPST dibutuhkan sebagai salah satu mengurangi anggaran pengangkutan sampah ke TPA Legoknangka. “Kalau membuang ke TPA Legoknangka anggarannya akan lebih besar,” ungkap Ibrahim Ajie.
Armada truk pengangkut sampah pun harus ada peremajaan. Saat ini, KBB kekuarangan armada truk sampah yang laik jalan. “Truk sampah yang ada sekarang tidak laik jalan harus ada peremajaan dengan pertimbangan pengakutan sampah hingga 70 ton per hari,” pungkasnya. ****

