POLITIK “BAKAR UANG”


PERUSAHAAN yang di kenal dengan Start-up yang berorientasi pada kreatifitas, inovasi, dan teknologi, merupakan perusahaan rintisan yang masih berkembang.

Maka dari itu, dalam rangka memperkenalkan merk dagangnya, terutama dalam memperluas pangsa pasar, dan membangun loyalitas pelanggan, perusahaan tersebut menerapkan strategi marketing dengan mengeluarkan dana besar untuk tujuan tersebut yang disebut dengan “bakar uang”. atau ” bum rate” yang bermakna perhitungan biaya yang dikeluarkan perusahaan sebelum memperoleh pendapatan atau keuntungan.

Teori dan strategi ekonomi semacam ini kerap dilakukan di dunia politik, dan berada di wilayah marketing politik, yaitu dalam mengangkat ” Brand-image”(citra atau persepsi subyektif pemilih), popularitas (tingkat keterkenalan), dan elektabilitas (tingkat keterpilihan) kandidat. “

Namun, konteksnya bukan dalam area “cost politik” atau dana yang harus dikeluarkan kandidat untuk keperluan operasional partai pengusung dan tim relawan yang selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku, akan tetapi lebih cenderung “money politik” berupa pemberian uang atau barang termasuk janji yang dilarang, Hal ini dirasakan sulit dihindari mengingat situasi politik elektoral sangat dinamis.

Akhirnya pragmatisme secara masif terjadi baik dikalangan elit maupun akar rumput. Kondisi seperti ini lebih terangsang di daerah yang persaingan antar pasangan calon relatif ketat. Seperti halnya di Bandung Barat. Saat ini di tengah perjalanan masa kampanye pilkada 2024 lima paslon masih memungkinkan meraih kemenangan.

Adapun kelima paslon tersebut adalah, paslon no. 1 Didik Agus T – Gilang Dirga, paslon no.2 Jeje Ismail – Asep Ismail, paslon no. 3 Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat, paslon no. 4 Edi Rusyandi – Unjang Anshari, dan Sundaya – Asep Ilyas.

Hasil survey dari beberapa lembaga survey menunjukan elektabilitas kelima pasangan calon memiliki selisih yang cukup ketat, sehingga dari pendekatan akademis masih dimungkinkan perubahan posisi elektabilitas paslon untuk meraih kemenangan.

Hal ini lebih diperkuat oleh hasil survey yang menunjukan bahwa “Floating mass” atau masa mengambang yang belum menentukan sikap dan pemilih yang sudah menentukan sikap tapi masih bisa berubah masih berada di atas 20 %.

Akhirnya ada sebuah hipotesis yang sangat tidak populer mengatakan bahwa “siapa yang mampu bakar uang, maka itulah yang dapat” . Wallohu A’lam. (djamukertabudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *