Jangan Dulu Open Biding, Lebih Baik Jaga Kondusifitas Pilkada

Penulis: Holid Nurjamil
Pusat kajian politik ekonomi dan pembangunan (Puskapol ekbang)

MENJAGA netralitas ASN dan menjaga kondusifitas pilkada lebih penting dibanding melakukan open biding jabatan.

Hal itu setelah beredar kabar Pemkab Bandung Barat akan menggelar open biding pada jabatan tinggi pratama untuk lima jabatan eselon dua.

Pelaksanaan open biding kali ini patut kita pertanyakan urgensinya, apalagi pilkada tinggal beberapa hari, meskipun ada lima kekosongan kepala SKPD yang akan diisi yaitu BKPSDM, Bakesbangpol, DP3AKB, Disnakkan, Dinsos.

Jadi sebaiknya saat ini Pj Bupati fokus pada menjaga kondusifitas dan netralitas ASN karena ada beberapa pejabat birokrasi di eselon 3A, 3B dan juga beberapa  eselon 2 yang terindikasi tidak netral, dengan memberikan supporting secara moril dan materil pada calon tertentu sebagai balas budi politik.

Karena jika dipaksakan hari ini berpotensi memunculkan kegaduhan menjelang pemilihan kepala daerah.

Selain itu sudah muncul rumor, asumsi bahwa calon pemenangnya sudah dipersiapkan. Supaya tidak terjebak pada situasi transaksional dan pragmatisme saya menyarankan kepada Pj. Bupati tidak perlu memaksakan pelaksanaan open bidding pada saat ini.

Walaupun berdasarkan aturan Permendagri No.4 tahun 2023, pasal 15 (2, 3) yang intinya memungkinkan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Tetapi sebaiknya open biding dilakukan nanti saja setelah Pilkada atau diawal tahun 2025, setelah prosesnha beres menghasilkan tiga besar, biaar bupati definitif yang menentukan siapa yg terpilihnya.

Selain itu ditengah rasionalisasi anggaran, yang bahkan sampai mencoret beberapa kegiatan, termasuk SPM (Standar Pelayanan Minimal) Rumah Tidak Layak Huni kebencanaan yg nilai nya 1 M, untuk korban bencana Rongga dicoret juga dari DPA.

Jadi sebaiknya biaya untuk open bidding yg nilainya bisa diangka 200 JT bahkan lebih, dikembalikan untuk kegiatan yang lebih urgent seperti kebencanaan yang sebelumnya dicoret. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *