RAGAM DAERAH– Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat perhatian serius DPRD KBB.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Julaeha mengaku prihatin dengan 53 kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan catatan DP2KBP3A KBB pada tahun 2024.
Menurutnya, kasus tersebut perlu perhatian serius semua pihak tidak hanya dinas terkait. “Ini perlu ada perhatian dari lintas sektoral dan pencegahan lebih baik dari pada penanganan,” ungkap politisi PKS ini.
Lintas sektoral dimaksud adalah perlu ada keterlibatan dari dinas sosial, dinas kesehatan juga bekerjasama dengan psikolog untuk pemulihan mental si korban. “Termasuk harus bermitra dengan kepolisian di unit PPA untuk pencegahan dengan cara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Pihaknya menyarankan, agar gencar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan cara bermitra juga dengan penggerak sosial untuk terus mensosialisasikan undang-undang perlindungan anak atau trafficking.
Sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima pengaduan sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga September 2024.
Dari jumlah tersebut, hampir 70% kasu pelecehan seksual hingga buliying terhadap anak, dan 30% kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDART). Sementara dari 53 kasus itu terbanyak dari Kecamatan Cihampelas.***

