RAGAM DAERAH– Direktur PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) Persero, Faaris Pranawa, telah mengirimkan surat Nomor : S-1017/SMI/DU/1024 kepada Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir perihal keterangan lunas atas fasilitas pembiayaan (pokok, bunga, dan biaya-biaya) Pemda KBB kepada PT SMI, tertanggal 7 Oktober 2024.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, beban pengeluaran utang sudah selesai semua, seperti ke PT SMI Rp285 miliar sudah bisa diselesaikan. “Maka tahun depan kita tidak ada beban, dan semoga ini lebih bagus untuk APBD KBB,” kata Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir kepada wartawan usai rapat paripurna bersama DPRD KBB, di Grand Hani Hotel, Lembang, Kamis 10 Oktober 2024.
Atas capaian itu, Pj Bupati Ade Zakir merasa bersyukur karena pinjaman ke PT SMI bisa terselsaikan. Apalagi utang bayar 2023 sebesar Rp157 miliar juga sudah dilunasi. Termasuk, beban hibah ke KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp40 miliar, Bawaslu hampir Rp15 miliar serta pengamanan Pilkada juga sudah rampung.
Sehingga saat APBD KBB mulai menunjukan peningkatan, maka program pembangunan pun bisa berjalan sesuai harapan. Tahun depan berbicara program pembangunan masih fokus ke insfratruktur dan peningkatan ekonomi.
Kemudian pembangunan pelayanan dasar melalui pengembangan sumberdaya manusia dan pembangunan insfratruktur. Hanya karena Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ini ditetapkan sampai tahun 2026, sehingga Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih yang merealisasikannya.
“Ini RAPBD sampai 2026 artinya bupati yang akan datang itu penyusunan untuk 2026, jadi harus menjalankan RAPBD ini,” ucapnya.
Seperti diketahui selama ini utang Pemda KBB ke PT SMI begitu membebani APBD. Di satu sisi pendapatan asli daerah KBB sempat berada di titik nadir, terutama dimasa COVID-19 dimana sektor pariwisata yang jadi andalan sempat mati suri selama kurang lebih dua tahun.
Utang Pemda KBB ke PT SMI dimulai saat ditandatanganinya MoU perjanjian pinjaman daerah pada Jumat (28/2/2020) senilai Rp285.500.400.000. Anggaran itu digunakan untuk membiayai pembangunan jalan sepanjang 71 km di wilayah selatan KBB.
Proyek itu dibagi menjadi dua yaitu jalan sepanjang 52,5 km dengan biaya Rp177 miliar dan jalan 19,5 km dengan anggaran Rp78 miliar. Seluruh biaya perbaikan jalan itu dibiayai utang dari PT SMI. Sehingga selama tiga tahun sejak saat itu, Pemda KBB harus mencicil pinjaman dengan bunga 6,26% atau sekitar Rp98 miliar/tahun.
Ruas jalan yang dibangun adalah Jalan Selacau-Cililin; Cililin-Sindangkerta; Sindangkerta-Celak; Celak-Gununghalu; Bunijaya-Cilangari; Cilangari-Cisokan. Kemudian Jalan Rancapanggung-Cijenuk; Cijenuk-Sarinagen; dan Sarinagen-Baranangsiang. Termasuk pembangunan Jembatan Tajim diperbatasan Celak dan Sindangkerta.
Perjanjian pinjaman daerah bersama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, PT SMI Persero itu, merupakan salah satu obsesi dari pemerintahan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (Akur) kala itu. Mereka ingin merealisasikan percepatan pembangunan insfrastruktur jalan, melalui program “Jalan Leucir” yang digaungkan selama kampanyenya.
Awalnya Pemda KBB mengusulkan pinjaman senilai Rp323.000.000.000. Namun satu ruas jalan dibatalkan, karena diperbaiki pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), maka nominal pinjaman menjadi berkurang. Saat itu Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, langkah pinjaman daerah dilakukan untuk menjadikan jalan kabupaten ‘Leucir’ dalam waktu singkat.
Ini dikarenakan kalau mengandalkan dana dari APBD KBB, maka perlu waktu sekitar lima tahun untuk mewujudkannya. Ketika itu Aa Umbara meyakini pinjaman akan terbayarkan dalam waktu tiga tahun atau sebelum masa pemerintahan Akur berakhir. Namun dikarenakan berbagai kendala akhirnya pelunasan utang itu baru bisa selesai di tahun 2024.***

