RAGAM DAERAH–Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diundang sebagai narasumber pada kegiatan “Sosialisasi Penilaian Kinerja ASN Tahun 2024 di Lingkungan Dinas Pendidikan
Kabupaten Bandung Barat”.

Kegiatan tersebut sebagai Impelementasi Manajemen Kinerja berbasis elektronik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan di Hotel Narima Lembang Jl. Nyampay No.48, Cibogo, Kec. Lembang Kabupaten Bandung Barat, Rabu 24 Juli 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Promosi Kinerja BKPSDM KBB, Yunita Nur Fadilla, S.Psi, MIP mengatakan, sosialisasi e-KINERJA BKN (Badan Kepegawaian Negara) merupakan bagian penting dalam mendorong ASN KBB untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan transformasi dan meningkatkan nilai merit.
“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” ujar Yunita.
Menurutnya, jika transformasi di KBB semakin baik, maka nilai merit semakin baik. “Nilai RB (Reformasi Birokrasi) juga meningkat,” katanya.
Dinas pendidikan merupakan perangkat daerah yang paling banyak jumlah ASN-nya, sehingg perlu pembinaan khusus agar informasi ekinerja semakin masif dan sesuai target.
“Jumlah ASN yang besar harapannya kinerja meningkat, pelayanan dan kepuasan masyarakat juga semakin meningkat hingga mencapai titik loyalitas pelanggan yang senantiasa menunggu layanan lainnya,” sebutnya.
Predikat kinerja organisasi ditentukan oleh kinerja anggotanya. Predikat organisasi adalah hasil kontribusi kinerja ASN. “Kita harus bersiap dengan berbagai perubahan tata kelola pemerintah, bagaimana paradigma instansi pemerintah bergerak ke arah yang lebih baik atau good governance,” ungkapnya.
Penilaian predikat kinerja berbasis sistem merit yakni berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. “Dengan kata lain, tidak ada perlakuan yang berbeda atau tidak adil atas dasar latar belakang apapun,” ungkapnya.
e-KINERJA adalah bagian dari paradigma tata kelola organisasi secara digital, harus disambut dan dipersiapkan. Digitalisasi harus didorong terus menerus agar e-Government semakin optimal.
“E-KINERJA adalah instrumen dalam penilaian kinerja, ASN bisa dikatakan berkinerja atau tidak dilihat dari hasil pengukuran kinerjanya,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi diberikan penyampaian materi pertama oleh narasumber Kabid Mutasi Promosi Kinerja BKPSDM KBB tentang Pengelolaan Kinerja ASN berdasarkan Permenpan Nomor 06 Tahun 2022. Kemudian peserta dilatih untuk memahami cara mengoperasikan aplikasi e-KINERJA. ***

