RAGAM DAERAH– Aktivis Antirasuah, Jachja Taruna Djaja (JTD) mengaku miris dengan proses penjaringan bakal calon kepala daerah (Balonkada) partai politik di tingkat daerah pada pilkada KBB 2024 ini.
“Miris. Itu yang bisa saya katakan. Keberadaan parpol di daerah hanya sebatas menerima pendaftaran. Sementara keputusan pemberian rekomendasi ada di tangan dewan pimpinan pusat,” ujar Bang Jachja sapaan akrabnya, Minggu 4 Agustus 2024.
Menurutnya, transparansi tahapan proses yang dilakukan parpol di daerah tidak ada kejelasan hasil proses yang sudah dilakukan. Apakah parpol di daerah sudah memberitahukan hasil seleksinya di setiap tingkatan? “Kasihan para pendaftar dari daerah yang sudah berusaha mencalonkan diri untuk KBB yang sedang sakit dengan segala risiko hanya memperoleh catatan saja dari parpol, bahwa nama mereka pernah mendaftarkan diri jadi bacakada dengan dana yang tidak sedikit,” katanya.
Meskipun rekomendasi tersebut ada di DPP, lanjutnya, parpol di daerah tetap harus bertanggung jawab kepada para bakal calon kepala daerah secara moril dan materiil. “Karena dari proses pendaftaran tersebut bersinggungan dengan etika dan norma hukum. Apalagi beberapa DPP parpol sudah menerbitkan surat rekomendasi dengan calon – calon di luar pendaftar,” pungkasnya. ***

