RAGAM DAERAH– Penolakan terhadap calon kepala daerah dari kalangan artis hanya isapan jempol belaka.
Pendiri Bandung Barat, Asep Suhardi (Ado) mengatakan, kelompok masyarakat tidak bisa menolak, kalangan artis manggung di pilkada karena sudah masuk ranah kebijakan partai politik (parpol).
“Kelompok masyarakat harusnya mengirim secara tersurat untuk menyampaikan aspirasi pengusungan putra daerah, baik lewat DPC Partai untuk disampaikan ke tingkat di atasnya,” tuturnya.
Menurut Ado, masyarakat suka tidak suka harus memberikan hak pilihnya kepada calon yang sudah disodorkan oleh partai.
“Jadi tidak bisa kita menolak artis atau calon bukan putra daerah, karena kekuatan kita sebagai masyarakat tidak sampai di situ dan masyarakat hanya punya keinginan saja, ya itu tadi karena kebijakan dan keputusan penentuan calon ada di parpol. Jadi bisa kirim surat atau komunikasi langsung kepada pimpinan parpol bagusnya,” pungkas Ado. ***

