Diduga Palsukan Dokumen Perizinan, Ketua Komisi II Minta Alfa Mart Ciroyom Ditutup

RAGAM DAERAH– Komisi II DPRD KBB mendapat aduan dari Forum UMKM Desa Ciroyom, Kecamatan Cipandeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Aduan soal keberatan atas berdirinya Mini Market Alfa Mart di desa tersebut yang merugikan komunitas UMKM. “UMKM yang sudah berdiri puluhan tahun menjadi mati dengan berdirinya Alfa Mart,” kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya Senin 22 April 2024.

UMKM yang biasanya melayani tranfer uang lewat link bank,  mati gara-gara mini marker membuat ATM. “Difaslitasi oleh camat setempat dan ATM sudah dicabut kembali,” sebut Sundaya.

Sundaya menduga, ATM yang ada di mini market tak berizin. “Ketika ditanya masyarakat memang tidak berizin sehingga mencabut lagi ATM yang sudah ada,” sebut Sundaya.

Sundaya mengatakan dalam pertemuan itu juga dibahas perizinan mini market di Desa Ciroyom yang menyalahi aturan. Surat izin yang keluar, Alfa Mart menggunakan izin bangunan lama. “Padahal itu bangunan baru. Makanya kita minta kepada DPPMTSP agar Alfa Mart di Ciroyom segera ditutup karena sudah melanggar bahkan ranahnya pidana karena diduga ada pemalsuan dokumen perizinan,” ungkapnya.

Sundaya menduga ada permainan dengan okum di PUTR terkiat izin bangunan Alfa Mart itu. “Itu kan gedung baru berupa tanah kosong kenapa di izinnya gedung lama, ini jelas ada usur pidana memalsukan dokumen,” tegas Sundaya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *