RAGAM DAERAH– Dugaan money politics mengemuka pascapileg 14 Fabuari lalu. Tim sukses (timses), salah satu caleg Nasdem untuk DPRD KBB asal dapil II, melaporkan dugaan itu ke Bawaslu KBB. Dapil II meliputi Kecamatan Cipatat, Cakalongwetan, dan Cipendeuy.
Timses Caleg Nasdem, Jo Setiadi mengatakan, ada beberapa dugaan pelanggaran saat pileg, yakni kejanggalan dalam sidang pleno di Kecamatan Cipatat untuk tingkatan PPS dan PPK.
“Ini sebagai respons terhadap kinerja PPK Cipatat yang kurang memuaskan, oleh karena itu kami melaporkannya ke Panwascam dan Bawaslu,” kata Jo ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Kamis 7 Maret 2023.
Jo juga melaporkan dugaan money politics di dapil II. “Kami memiliki beberapa bukti dan saksi,” tegasnya.
Pihaknya mendesak bawaslu, segera menindak lanjuti. “Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan karena kami dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, mengatakan, baru menerima aduan terkait dugaan money politics dari Timses Caleg Partai Nasdem.
“Kami sudah menerima laporan dari Timses Caleg Nasdem mengenai dugaan money politics. Tapi kami akan periksa dulu detail buktinya,” ujarnya.
Phaknya akan menelaah aduan itu tujuh hari sejak diketahui. “Sesuai peraturan Bawaslu Nomor 7 temuan dan laporan memiliki batas waktu tujuh hari sejak diketahui,” pungkasnya. ***

