Gunakan BTT, KBB Beli Lima Alat Perekaman E-KTP Baru

RAGAM DAERAH–Ada tambahan lima alat perekaman E-KTP, apakah bantuan dari pusat? Ternyata, KBB membeli sendiri. “Saya menggunakan belanja tak terduga karena ini adalah amanat peraturan perundang-undangan,” kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif disela kegiatan perekaman E-KTP di Desa Tagogapu dan Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Senin 4 Maret 2024.

Arsan menyebutkan, Belanja Tak Terduga (BTT) tidak mengenal tahun anggaran. “Pokoknya ketika diperlukan saya siapin,” katanya.

Lima alat perekaman E-KTP itu akan menjadi barang milik daerah. “Itu jadi aset pemda. Alhamdulillah kita minta 10 ribu keping blangko kita dikasih 20 ribu keping,” tutur Arsan.

Arsan mengaku masih punya komitmen dengan Direktur Dafdukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono soal ketersedian blangko E-KTP. “Saya bilang ke Pak Tapip kalau masih ada tambahan, masih ada tidak? Cukup tersedia. Jadi benar-benar kita ingin meyakinkan ke masyarakat KBB bahwa jangan khawatir ketersediaan blangko,” kata Arsan.

Pihaknya akan terus menggenjot pemilih pemula agar bisa hadir dalam perekaman E-KTP sebelum tanggal 10 Februari. “Kenapa? Kalau sudah mepet harinya akan membludak. Maka saya minta camat dan forkopimcam harus bersama-sama nanti, akan saya cek,” tuturnya.

Terkait kaum disabilitas apakah ada imbauan? Arsan akan berkomunikasi kepada yayasan yang membidangi kaum disabilitas. “Tolong dibantu karena dia punya perlakuan khusus, jadwal tertentu,” katanya.

Dalam perekaman E-KTP disabilitas dibutuhkan waktu satu orang 35 menit. “Kalau biasanya hanya 5 menit rekam foto dan jadi. Tapi karena disabilitas punya kendala,” ungkapnya.

Apakah operator ada tambahan atau tidak? Arsan mengatakan, saatnya petugas operator harus bekerja maksimal. “Contoh saja Pj Bupati mana ada liburnya. Kan berbeda dengan ajudan, kalau ajudan bisa gantian. Kalau Pj bupati enggak ada gantiannya. Makanya memang untuk saat ini, saya minta Pak Kadisdukcapil coba perhatikan betul itu, jangan sampai gara-gara kekurangan tenaga alasan tidak bisa terekam, enggak bisa, pemda itu tidak boleh merasa kurang,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *