RAGAM DAERAH– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengumumkan kenaikan bantuan dana parpol (Banpol) di KBB pada tahun ini.
Kenaikan 50 % dari Rp3.000 per suara menjadi Rp4.500 per suara untuk partai yang mempunyai kursi di legislatif. “Ada 10 partai politik di Kabupaten Bandung Barat akan segera menerima pencairan dana bantuan partai politik berdasarkan hasil Pemilu 2019,” ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bandung Barat, Didin Duhendar kepada wwrtawan, Senin 8 Januari 2023.
Seperti diketahui, hasil Pemilu 2019 ada 10 partai politik yang meraih kursi di DPRD KBB yakni PKS (Ketua DPRD) Gerindra (Wakil Ketua DPRD KBB), PDIP (Wakil Ketua DPRD KBB), Golkar (Wakil Ketua DPRD KBB). Selanjutnya ada Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, dan Partai Perindo.
“Sesuai regulasi dari Kemendagri penggunaan banpol minimal 60 persen dana pembinaan politik untuk konstituen atau masyarakat yang diwakili. Sedangkan 40 persennya untuk operasional parpol,” kata Didin.
Didin menyebutkan, masing-masing parpol terlebih dahulu harus mengajukan usulan untuk rencana kerja kegiatan sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan. ***

