RAGAM DAERAH– Komisi I DPRD KBB mengundang panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) yang jumlah calonnya lebih dari lima calon dalam rapat dengar pendapat, Rabu 7 Juni 2023. Tidak hanya panitia pilkades, BPD juga calon kades juga dihadirkan, para camat juga panitia tingkat kabupaten.
Sedangkan desa yang jumlahnya lebih dari lima calon yakni, Cikole Lembang dengan 8 calon, Cipada Cisarua 6 calon, Mandalamukti Cikalongwetan 6 calon, Ciroyom Cikalongwetan 7 calon dan Budiharja Cililin 6 calon.
Undangan Komisi I tersebut berkaitan akan dilaksanakan uji kompetensi oleh pihak akademisi UNJANI pada tanggal 12 Juni 2023.
“Undangan itu juga untuk menyamakan persepsi soal regulasi agar tidak muncul lagi perdebatan pada pilkades yang lalu,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD KBB, Ahmad Dahlan.
Ebun–sapaan akarabnya menyebutkan, soal persyaratan para calon kades sudah dilakukan penjaringan di tingkat desa yang akan melaksanakan pilkades berupa berita acara. “Tingkat desa sudah selesai tinggal nilai hasil uji kompetensi dari pihak UNJANI,” katanya.
Dalam unji kompetensi tersebut pihak UNJANI menyiapkan 50 soal dan hasilnya akan dijumlah dengan hasil seleksi di tingkat desa. “Soal pengumuman apakah oleh pihak UNJANI atau desa akan dikembalikan kepada panitia pilkades dengan kesepakatan dari calon kades,” ungkapnya.
Namun ketika ada calon yang nilainya sama akan ada 25 soal tambahan. “Soal seperti apa kita tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku pihak panitia tingkat kabupaten mengatakan, pihaknya menyampaikan tahapan pilkades yang akan segera dilaksanakan kepada dewan. “Termasuk tahapan pemungutan suara pada 2 Juli 2023 dan sekarang sedang berjalan,” ungkap Wandiana.
Wandian mengatakan, para undangan sudah menyampaikan tahapan sesuai dengan ketentuan. Sedangkan pilkades nanti ada 30 calon yang ikut kontestasi tersebut. “Dengan adanya undangan dari komisi I jangan sampai ada penafsiran-penafsiran terhadap berkiatan dengan tahapan,” pungkasnya.
Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2 Juli 2023. Hal itu telah diputuskan melalui SK Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.
Berdasarkan data, ke-12 kepala desa yang habis masa jabatan tahun ini adalah Desa Sukajaya, Desa Pagerwangi dan Desa Cikole di Kecamatan Lembang. Desa Padaasih Kecamatan Cisarua, Desa Mandalamukti, Kecamtan Cikalongwetan.
Kemudian, Desa Galanggang Kecamatan Batujajar, Desa Budiharja dan Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat, Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy, Desa Cibitung Kecamatan Rongga dan Desa Jati Kecamatan Saguling.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memenangkan gugatan uji materi tes akademis pada perhelatan pilkades lalu.
Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro menjelaskan, Pemkab Bandung Barat mengatakan, memenangkan gugatan yang diajukan oleh dua Bacalon Kades terkait Perbup No 10/2021 tentang perubahan Perbub No 35/2019 petunjuk pelaksanaan pilkades serentak. ***

