RAGAM DAERAH– 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi kantongi nomor urut.
Prosesi penetapan nomor urut dilaksanakan di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, (27/5/2023).
Ketua DPD PAN KBB, Asep Bayu Rohendi mengatakan, penetapan nomor urut Caleg Partai Amanat Nasional KBB dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno.
“Semua dapil di KBB sudah terpenuhi dengan nomor urutnya karena waktu didaftarkan ke KPU kemarin belum disertai dengan nomor urut,” katanya.
Pihaknya optimis PAN bisa mengisi 10 kursi di DPRD KBB. “Para bacaleg sudah siap berjuang untuk meraih 20 persen kursi dari 50 kursi di DPRD KBB. Sebagai Ketua DPD PAN Bandung Barat saya optimis target itu bisa diraih,” tuturnya.
Asep berpesan, Becaleg PAN tetap fokus meraih suara sebanyak-banyaknya. “Dengan begitu pada waktunya nanti mereka bisa dilantik sebagai pemenang dari Partai Amanat Nasional,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bacaleg PAN terisi semua di lima dapil yakni dapil I Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Saguling dengan 11 kursi.
Dapil II, Kecamatan Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cipatat dengan 10 kursi.
Dapil III, Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua dengan 11 kursi.
Kemudian, Dapil IV Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cililin dengan 9 kursi dan Dapil V, Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan Rongga dengan 9 kursi. ***

