Rajiv : Menkominfo Tersangka tak Pengaruh Bagi Nasdem Jelang Pemilu 2024

RAGAM DAERAH–Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv mengatakan, tidak akan berdampak terhadap mobilitas Partai Nasdem jelang Pemilu 2024 pascaditetapkannya Menkominfo asal Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. dipastikan Ketua Dewan.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah  ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G  dan infrastruktur 1,2,3,4  dan 5 bakti Kementerian Kominfo untuk tahun 2020-2022.

“Saya tidak merasakan itu berdampak, ini buktinya saya turun? ramai-ramai saja masyarakat,” ungkap Rajiv di Abadi Hash Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/5).

Diterangkan Rajiv, dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo berbeda dengan kepentingan politik Partai Nasdem. Sehingga, kasus yang menjerat Johnny G Plate sebagai Menteri Kominfo tidak ada kaitannya dengan kepentingan Partai Nasdem.

“Konteksnya berbeda, ya,” ucapnya.

Meskipun Johnny G Plate merupakan bagian dari Partai Nasdem, dia menegaskan, apa yang telah diperbuat Menkominfo tersebut diluar urusan partai. Oleh karenanya, mobilitas partai dalam menghadapi Pemilu 2024 akan terus berjalan meraih simpati masyarakat.

“Gak ada (pengaruh) itu kan urusannya lain, kita tetap ke pelayanan publik untuk melanjutkan di 2024 jadi (kasus) itu gak ada urusan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, tokoh Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023 atas dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Saat ini Plate telah mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan guna proses lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *