Baru 11 Parpol, Tak Mendaftar Bacaleg hingga Pukul 23.59 Dianggap Tidak Ikut Pileg

RAGAM DAERAH– KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan, di batas deadline 14 Mei 2023 baru 11 partai politik (Parpol) yang mendafar bakal calon anggota legislatifnya.

Parpol yang sudah menghantarkan bacaleg tersebut adalah PKS, Hanura, PDIP, Demokrat, Nasdem,PDIP, PAN, PPP, PSI, PBB, PKB dan Gerindra. “Hingga pukul 8.00 baru 11 parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” ujar Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Minggu 14 Mei 2023.

Dengan begitu, KPU masih menunggu 7 parpol lagi peserta pemilu yang telah mengkonfirmasikan akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU yakni, Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindro, Garuda, Gelora Partai Umat, Partai Buruh. “Kita akan tunggu parpol yang belum mengajukan hingga pukul 23.59,” kata Adie.

Jika parpol tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan belum mendaftarkan bacalegnya, KPU mengangap parpol tersebut tidak mengajukan bacalegnya. “Dengan begitu juga parpol tersebut tidak ikut dalam pencalon anggota DPRD,” katanya.

Parpol politik yang ikut dalam kontestasi pileg 2024 seluruhnya berjumlah 18 parpol. “KPU sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus LO bahwa KPU melaksanakan penerima bacaleg pada tanggal 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59,” pungkasnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *