RAGAM DAERAH–Direktur West Bandung Governance Watch, A.Mujiburahman menanggapi defisit anggaran KBB Rp 500 miliar lebih yang dialami KBB tak ada kaitannya dengan raihan WTP KBB.
Menurutnya, defisit anggaran tidak ada kaitan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK yang di raih KBB.
“Kalau defisit itu pada proses perencanaan. Sedangkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” katanya.
Kendati begitu, sebut Alit, KBB mengalami defisit bukan sebuah bencana, yang paling penting semua stakeholder bisa memahami kebijakan apa yabg harus diambil.
“Kalau persoalan defisit adalah pengeluaran lebih banyak dari pada pendapatan, sebagai bentuk kebijakan fiskal yang harus kompak disikapi oleh semuanya, kurangi kegiatan yang sifatnya seremonial dan dinggap rutin memakai anggaran banyak,” katanya.
Jika efisiensi ini bisa dilakukan dengan komitmen yang kuat, Bupati dan para SKPD termasuk legislatif bisa duduk bersama. “Tidak haram untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa giat-giat ini dihilangkan. Mari berkomitmen saja, siapa yg membela kepentingan masyarakat KBB,” pungkasnya. ***

