Defisit Rp 500 Miliar Lebih, Djamu Sebut: “Pembangun Alun-alun tak Urgensi Dalam Kondisi Keuangan Daerah yang Lagi Morat Marit”

RAGAM DAERAH– Banyak pemimpin khususnya pejabat publik menjelang akhir masa jabatannya membangun sesuatu yang bernuansa monumental memberi kesan dikenang sebagai peninggalannya.

Hal ini secara umum dinilai sah-sah saja sepanjang kondisi keuangan negara atau daerah memungkinkan setelah program prioritas yang mengacu pada RPJMN/RPJMD terpenuhi.

Namun lain halnya apabila ada unsur memaksakan kehendak yang tidak ditunjang oleh kondisi keuangan yang memadai.

Apabila menyimak secara obyektif pembangunan Alun-alun di KBB yang terdiri dari Alun-alun Cililin, Alun-alun Lembang, dan Alun-alun yang berada di sekitar Kompleks Kantor Pemda KBB, banyak pihak dari unsur publik menentangnya.

Mengingat secara transparan menunjukkan bahwa kondisi keuangan (APBD) menurut informasi dari pihak Pemda KBB saat ini mengalami defisit sebesar 550 miliar.

Maka dari itu, solusinya tidak lain harus melakukan rasionalisasi terhadap sektor belanja operasi dan rencana pembangunan yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Seperti halnya pembangunan Alun-alun Cililin yang pada tahun 2022 telah menghabiskan anggaran Rp 11 miliar dengan kondisi fisik seperti itu, dan tahun 2023 ini dianggarkan lagi sebesar Rp 9 miliar.

Demikian pula untuk Alun-alun Lembang pada tahun 2023 ini dianggarkan Rp 10 miliar. Saat ini tampak telah dimulai  pembangunan alun-alun yang berada di sekitar Komplek Pemda KBB yang akan menghabiskan puluhan miliar rupiah.

Sehingga apabila diukur secara obyektif, maka pembangunan alun-alun ini tidak memiliki urgensi untuk menjadi prioritas dalam kondisi keuangan daerah yang lagi morat marit ini. Dengan demikian, dapat dikatakan proyek alun-alum ini memenuhi unsur :

1. Prestisius, sebagai suatu prestasi yang akan menimbulkan kebanggaan simbolik semata.

2. Ambisius, ada unsur pemaksaan kehendak dari sang pemimpin yang tidak selaras dengan kemampuan keuangan Daerah yang seharusnya pokus pada kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

3. Tendensius, ada pihak yang dikorbankan, yaitu masyarakat yang berada diwilayah dengan kondisi infrastruktur jalan, drainase, dan lingkungan rusak berat yang seharusnya menjadi prioritas.

Namun demikian, khasnya beliau yang selalu memegang teguh pada pendiriannya, dengan santai menyatakan bahwa pembangunan Alun2 ini untuk meningkatkan indeks kebahagian publik.

Lantas bagaimana sikap DPRD KBB  yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan ?.  Wallohu A’lam. (djamukertabudi). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *