Deadline KPU 14 Mei, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya Saat Ini

RAGAM DAERAH—Partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) nampaknya belum mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.

Padahal, KPU sudah membuka pendaftaran sejak 1 Mei 2023 hingga deadline 14 Mei 2023.

“Dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin kita sudah membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir 14 Mei itu sampai pukul 23.59 WIB. Namunhingga hari ketiga dibukanya pendaftaran belum ada partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD KBB, ujar Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).

Pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang diserahkan usai seluruh persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut diserahkan kepada KPU KBB.

“Nanti administrasi yang diserahkan akan kita verifikasi dan jika ada yang kurang lengkap akan kita minta untuk dilengkapi,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab belum adanya parpol yang menyerahkan pengajuan pendaftaran bacalegnya hingga saat ini.

Namun, kemungkinan besar saat ini parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dengan mengapload pada sistem informasi pencalonan (silon).

“Kalau sekarang harus daftar terlebih dahulu mengapload syarat administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” tandasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *