Polemik Sekda, Ketua KNPI : “Jangan Ada Intimidatif Terhadap Kewenangan Bupati”

RAGAM DAERAH– Ketua DPD KNPI KBB, Iip Saripudin angkat bicara soal maraknya pendapat terkait open bidding sekda KBB.

Iip menganggap wajar jika komentar para tokoh dilontarkan hanya sebatas pandangan pribadi dan disampaikan secara santun.

“Mungkin tokoh-tokoh itu punya kedekatan personal dengan salah satu kandidat dan menganggap bahwa dia sosok yang tepat. Dalam konteks ini pandangannya wajar sebagai bentuk support dan dukungan terhadapnya,” kata Iip, Jumat 31 Maret 2022.

Namun, lanjut Iip, komentar itu kemudian menjadi tidak wajar jika disampaikan secara berlebihan dan terkesan memojokan salah satu kandidat hingga terkesan intimidatif terhadap kewenangan bupati.

“Siapapun diantara kita hanya bisa berpendapat secara pribadi karena preoregatif penetapan itu ada di tangan bupati,” tuturnya.

Maka dalam hal ini, lanjut Iip, agar memberikan keleluasaan kepada bupati untuk menakar secermat mungkin sehingga ditetapkan kemudian sosok sekda yang benar-benar  memberikan kemaslahatan untuk Bandung Barat.

“Dalam proses pencermatan menuju penetapan itu, Bupati mungkin akan melakukannya dengan pendekatan normatif, objektif dan subjektifitasnya,” katanya.

Secara normatif, kata Iip, BKPSDM telah mengumumkan seleksi calon sekda secara terbuka dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang ada.

Dalam tahap ini mengandung pengertian bahwa siapapun (internal & eksternal kbb) memiliki hak yang sama untuk mendaftar.

Faktanya, secara konstitusional telah diumumkan 3 orang calon yang salah satunya akan ditetapkan menjadi Sekda KBB.

“Bupati tentunya akan menakar calon sekda ini secara objektif dengan beberapa kriteria yang menjadi landasan utamanya,” ungkap Iip.

Kompetensi, integritas, network, komunikatif & mentalitas pelayanan adalah lima kriteria yang bisa menjadi acuan bupati untuk meneliti ketiga kandidat tersebut sebut Iip.

“Subjektifitas pribadi Bupati tentu bisa menjadi dasar bagi Bupati untuk menentukan figur pilihannya. Bisa saja bupati senang terhadap warna kulit putih misalnya, tinggi badan sekian, bentuk badan dsb.

Faktor Ini sah saja jika menjadi salah satu acuan pendukung bagi bupati untuk menentukan pilihannya,” tuturnya.

Secara subjektif bupati bisa menggunakan variabel putra daerah itu menjadi salah satu alasan pendukung untuk menetapkan calon sekda.

“Namun tentunya kita berharap bahwa variabel subjektifitas ini benar-benar terkait secara normatif & objektif untuk Bandung Barat ke depannya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *