RAGAM DAERAH– Wakil Ketua Badan Pemenang Pemilu (BAPILU) Nasdem KBB, Asep Hendra Maulana meminta Pemerintah Daerah KBB harus sudah memikirkan tentang kenaikan upah di KBB.
“Apalagi November ini merupakan bulan untuk menentukan upah Tahun 2023 yang harus dibahas di Dewan Pengupahan KBB unsur Pemerintah, Buruh dan akademisi KBB,” kata Asep Hendra 7 November 2022.
Kenaikan itu, lanjutnya, didasarkan pada 3 faktor. Yaitu, inflasi makanan dan minuman yang dianggap mencapai 15%, inflasi transportasi mencapai 50%, lalu inflasi tempat tinggal mencapai 10%.
Selain itu, inflasi upah minimum pasca-kenaikan upah minimum pemerintah 6,5-7% “Tentu saja dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi 3 – 5 %, Kalau pakai yang tiga komponen, naik upahnya harus 25%, kalau pakai 3 komponen tadi naiknya 20-25%,” sebutnya.
Asep Hendra berharap, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat lebih memperhatikan para buruh berdasarkan kenaikan Inflasi dan pertumhan ekonomi. “Saya harap kenaikan upah minimum di KBB mencapai 20 – 30 % kenaikannya dan itu memang realistis dengan keadaan sekarang. dan seharusnya PP 36 tahun 2021 segera direalisasikan sebagai turunan dari UU Ciptakerja,” pungkasnya. **

