RAGAM DAERAH– Pihak ke tiga yang mengerjakan proyek jalan selatan pinjaman PT SMI terancam putus kontrak.
Komisi III DPRD KBB menolak perpanjangan waktu kontrak yang habis pada Agustus tahun ini setelah sebelumnya sudah diperpanjang.
“Kontraknya habis pada 7 Agustus tapi pengerjaannya tersisa 15 persen. Artinya pihak ke tiga tidak bisa memenuhi kontrak yang sudah disepakati,” ujar Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan saat rapat dengar pendapat dengan pihak ke tiga Pembangunan Jalan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) di Bandung, Senin (4/7/2022).
Lewat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, pihak ke tiga mengajukan perpanjangan kembali kontrak tersebut selama 100 hari. “Namun pihak ketiga menjanjikan 90 hari kerja,” kata Iwan.
Komisi III hanya bisa memberikan catatan soal perpanjangan kontrak tersebut. Masalah perpanjangan kontrak, Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas PUTR.
“Kami hanya memberikan catatan. Ya jangan memaksakan melihat situasi dan kondisi yang ada,” sebutnya.
Sebelumnya pihak ketiga sudah mendapat perpanjangan waktu pengerjaan jalan selama lima bulan. Tapi hingga batas waktu tersebut tidak bisa menyelesaikan.
“Kenapa mesti diperpanjang lagi. Sudah saja kalau memang terbaik putus kontrak ya putus saja,” ungkap politisi PDIP ini.
Jika memang terjadi putus kontrak atau diperpanjang, dewan menyarankan agar mempelajari regulasinya. “Jangan sampai ini menimbulkan persoalan dikemudian hari,” pungkasnya.
Pihak Dinas PUTR belum memberikan jawaban terkait putus kontrak atau dilanjutkan kontraknya. “Untuk masalah PT SMI jangan memberikan keterangan tanpa seizin beliau (Kadis PUTR),” ujar PPTK Pembangunan Jalan Selatan pada Dinas PUTR, Dony.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat melakukan perbaikan jalan sepanjang 72 kilometer di daerah selatan yang dibagi menjadi dua paket pengerjaan, yaitu sepanjang 52,5 kilometer dari Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan, dengan biaya Rp 177 miliar.
Kemudian untuk paket pengerjaan yang kedua, yakni sepanjang 19,5 kilometer dari Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan anggaran senilai Rp 78 miliar. Dana perbaikan jalan ini dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). ***

