Kadishub Bingung Jika TKK Dihapus

RAGAM DAERAH–Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim bingung jika tenaga kerja kontrak (TKK) dihapus sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Kekurang personel saalah satu kendalanya. Dishub KBB terdapat total 50 pegawai berstatus ASN dan 121 TKK.

Sebagian TKK sudah bekerja cukup lama dan keberadaannya memang sangat dibutuhkan. Sehingga ketika mereka dihapuskan, itu menjadi persoalan baru yang harus dicarikan solusinya. 

Belum lagi kebutuhan personel untuk petugas teknisi listrik, pengatur lalu lintas, jaga, dan uji KIR. Saat ini untuk petugas jaga dan atur lalu lintas hanya ada 33 orang yang statusnya TKK, begitupun di kantor uji KIR ada 19 orang TKK. 

“Kalau itu dihapuskan nanti seperti apa, karena kan yang bisa dioutsourching-kan hanya untuk tenaga keamanan, petugas kebersihan, dan driver,” ujar Lukmanul Hakim kepada wartawan belum lama ini.

Lukmanul Hakim berharap, ada kebijakan terkait nasib TKK yang dihapuskan tersebut. Termasuk akan menghitung kebutuhan ril pegawai di Dishub KBB lalu diusulkan supaya bisa masuk dalam penambahan formasi ketika ada penerimaan CPNS baru.

“Selama ini kekurangan yang ada sulit tercover dari pengadaan CPNS karena kuota terbatas, terakhir saja hanya ada tiga orang dan itu untuk petugas pengujian semua. Makanya kami berharap ada penambahan formasi baru saat rekrutmen CPNS berikutnya,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *