NGAMPRAH– Pembebasan lahan masyarakat di Blok Mekarsari Ngamprah oleh Pemda Bandung Barat masih belum tuntas. Pendiri Bandung Barat Asep Suhardi menyebut, masih ada tanah masyarakat yang saat ini dikuasi pemda belum dibayarkan.
Soal itu, Ado–sapaan akrab Asep Suhardi mendesak Pemkab Bandung Barat harus segera menyelesaikan pembayaran tanah masyarakat yang sudah dikuasai oleh pemda selama 10 tahun lebih “Ini sangat merugikan pemilik tanah,” tegasnya, Selasa (8/2/2022).
Ado mengatakan, sejak KBB berdiri tanah tersebut belum dibayarkan oleh pihak pemda. “Terbentuknya KBB tujuan untuk mensejahtrakan rakyat bukan menyengsarakan rakyat. Kalau Pemda tidak mampu membayar sebaiknya pemda harus secepatnya melakukan revisi penetatapan lokasi. Cukuplah tanah yang sudah dibayarkan saja yang masuk dalam penlok dan yang belum dibayar segara dikembalikan kepada masyarakat pemilik tanah, ” ungkapnya.
Dia pun merasa prihatin, masyarakat seakan tidak punya keterwakilan di dewan khusus di Komisi I. “Sudah seharusnya komisi 1 segera bergerak membela rakyatnya menjembatani masalah itu,” pungkasnya. ***

