NGAMPRAH– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berupaya mempercepat pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dengan menggelontorkan dana bantuan senilai Rp 1, 7 miliar.
Rutilahu tersebar di 11 kecamatan, 23 desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2021. Dana bantuan di peruntukan untuk 114 rumah tidak layak huni, di mana setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp 15 juta.
Dalam tinjauannya di Kampung Pasir Kuda Rt 03/10, Plt. Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan mengunjungi dua rumah rutilahu milik Edoh, 65, dan Tatang 42 yang bekerja sebagai buruh petani serta membagikan bingkisan sembako.
Hengki mengatakan, jika program rutilahu sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam membantu masyarakat agar mendapatkan rumah yang layak untuk di tempati dan dapat menurunkan tingkat kemiskinan.***

