
NGAMPRAH– Bak ditelan bumi, uang kompensasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dari PT KCIC tak jelas juntrungannya. Hingga sampai saat ini warga Kompleks Lembah Teratai, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerimanya.
Padahal, PT KCIC sudah menyerahkan uang kompensasi Rp90 juta yang sudah kepada Forum RW Kompleks Lembah Teratai itu telah diberikan sejak tahun 2020. Namun sampai sekarang belum juga didistribusikan ke warga dengan alasan yang tidak jelas sehingga membuat warga resah.
“Warga banyak yang mempertanyakan kapan kompensasi kebisingan dan debu imbas proyek kereta cepat dari PT KCIC itu akan distribusikan oleh forum RW, karena sudah lama diserahkan dari KCIC. Nilainya Rp90 juta,” sebut Warga Kompleks Lembah Teratai RT 4/12, Iin (68) kepada wartawan pada Jumat (3/12/2021).
Pembahasan rapat antara warga dan forum RW Lembah Teratai sudah berkali-kali dilakukan. Aspirasi warga juga sudah disampaikan, tapi belum juga ada kejelasan kapan uang kompensasi itu diserahkan ke warga. Bahkan sudah dibentuk tim perumus perwakilan setiap RT agar kompensasi segera diberikan karena itu hak warga.
Pada rapat terakhir 26 September 2021, lanjut dia, kompensasi itu sedang dihitung persentasenya. Bagi RT 1 dan 2 masing-masing sebesar 20%, sementara RT 2 dan 4 yang paling terdampak dapat 30% setiap RT-nya. Hanya masih dibahas apakah kompensasi itu termasuk untuk pihak developer atau tidak, karena ada lahan developer yang belum dibebaskan.
“Di sini ada sekitar 200 KK di empat RT, tapi memang yang paling terdampak adalah RT 2 dan 4. Warga inginnya kompensasi segera dibagikan dan persoalan ini cepat diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Warga RT 4/12 lainnya, Iim (49) berharap, agar kompensasi itu bisa secepatnya diserahkan ke warga. Apalagi dirinya dan banyak warga lain di Lembah Teratai terdampak COVID-19 sehingga secara ekonomi sangat terpukul. Selama ini pun, meski rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari proyek kereta cepat, tapi sama sekali tidak pernah mendapat kompensasi apapun.
“Tidak semua warga di sini mampu, saya juga terkena PHK tahun lalu akibat COVID-19. Makanya mau berapa pun kompensasi, besar atau kecil, sangat membantu buat saya, tolong segera berikan ke warga,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Developer Kompleks Lembah Teratai, Krisnawan Lubis mengaku sudah mendengar soal adanya kompensasi dari PT KCIC yang belum diserahkan ke warga. Pasalnya banyak warga yang mengadukan hal tersebut. Pihaknya juga merasa dilangkahi oleh forum RW yang tidak ada komunikasi ke developer yang masih punya tanggung jawab untuk melindungi warga.
Selaku developer, pihaknya juga merasa dirugikan oleh forum RW yang mengklaim mewakili warga dan developer. Pasalnya ada lahan miliknya sebanyak 8 kavling yang belum dibebaskan dan saat ini masih disewa dengan nilai Rp250 juta/tahun. Yang membuatnya heran perjanjian itu dilakukan PT KCIC dengan forum RW tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Uang sewa itu juga baru terealisasi di tahun 2021, sementara tahun 2020 saya tidak tahu kemana uang sewanya. Makanya kami sedang pantau ini persoalannya dimana, karena forum yang mengatasnamakan warga itu, kami tidak tahu itu siapa,” terangnya.
Sementara ketika hal ini coba dikonfirmasikan kepada salah seorang pengurus forum RW kompleks Lembah Teratai di kediamannya, yang bersangkutan menolak diwawancara dan memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk. ***
