
NGAMPRAH– Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas angkat bicara terkait hasil seleksi pengumuman Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) yang hingga kini belum diumumkan, juga soal adanya selisih data lulus ujian Seleksi Kompentensi Daerah (SKD).
Hingga kini, Disdik masih memilah data tenaga PPPK karena ada selisih dua orang dari jumlah keseluruhan. Jumlah PPPK guru yang lulus ujian Seleksi Kompentensi Daerah (SKD) tahap satu dari pengumuman Provinsi Jabar ada 1.316, tapi data yang ada di pihaknya 1.318.
“Jangan sampai saling lempar. Kami dengan Disdik sudah undang Komisi I rencana pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS,” kata Asep Ilyas, Rabu (1/12/2021l.
Hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD KBB, Asep Ilyas menyebutkan, seleksi untuk guru tersebut di bawah kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan pelaksanaan daerah oleh Disdik kota/kabupaten. “Tugas pokok BKSDM hanya menerima usulan yang lolos seleksi untuk diproses SK pengangkatannya dan persetujuan teknis keluar dari Badan Kepegawaian Nasional,” ungkapnya.
Pihaknya, sebut Asep Ilyas, hanya membawahi penyelenggaraan tes seleksi CPNS non tenaga pendidikan. “Jadi yang penanggung jawab adalah panitia seleksi nasional dan untuk guru adanya di Kemendikbud,” sebutnya.
Yang meloloskan hasil tes PPPK Asep Ilyas mengatakan, bukan di tingkat daerah. “Jadi jangan saling lempar permasalahan gak bener ulah ngadedetken disdik yang hanya memfasilitasi membantu kewenangan dari Kemendikbud,” ungkapnya.
Disdik, lanjut Asep Ilyas, hanya menyelenggarakan seleksi dan mengumumkan hasil seleksi dari panitia seleksi nasional. “Yang lulus ieu ieu kitu ungkul setelah keputusan dari pusat datang si a, b dan sebagainya baru diusulkan ke bupati melalui sekda nanti diproses secara teknis sama kepagawaian sebagai bahan surat keputusan bupati pengangkatannya,” katanya.
Asep Ilyas minta jangan menyudutkan Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut. “Lain ngedeudetuken disdik pihak-pihak tertentu moal bener itu karena tidak punya kewenangan untuk meluluskan atau tidak. Disdik hanya penyelenggaran sarua jeng BKSDM,” tuturnya.
Masalah itu, lanjutnya, jangan ada komentar yang salah kaprah dari tokoh. “Bari tidak tahun kan hal sebetulnya,” kata Asep Ilyas.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Pemerrintahan dan Politik Djamu Kertabudhi menyoroti, masalah ini sangat sederhana tidak perlu jadi alasan waktu pemberkasan berlarut. “Sesuaikan saja dengan nama yang lulus sesuai pengumuman. Asa dililieur wae ku oknum ieu teh,” sebut Djamu.
Komisi IV DPRD KBB minta, polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) KBB segara direspon Kepala Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan adanya selisih lebih dua orang yang ada di Bagian Kepegawaian dan Umum Disdik saya minta agar di jelaskan ke publik,” ujar Anggota Komisi II DPRD KBB dari Fraksi Golkar, Dadan Supardan, Rabu (1/12/2021). ***
