Hengky Janji Perjuangkan Kenaikan UMK Bandung Barat, Jika Tidak Naik Ini Solusinya

Massa buruh saat mendatangi Kantor Pemkab Bandung Barat. ft istimewa

NGAMPRAH–Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjawab tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen. Hengky berjanji, akan memperjuangkan menaikan UMK di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Apabila ada celah dan apabila ada ruang tentu saya akan rekomendasikan kepada pemerintah provinsi langsung ke Pak Gubernur,” kata Hengky di hadapan ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Bandung Barat, Senin (22/11/2021).

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Ft istimewa

Jika UMK Bandung Barat tidak bisa naik, Hengky mengambil jalan alternatif yakni, menyediakan mobil antarjembuput bagi karyawan pabrik, juga mewajibkan PNS membelanjakan 5% dari tunjangan kinerja (tukin) untuk belanja produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), juga prodak peternakan dan pertanian.

“Ada perputaran uang di situ Rp 1,5-Rp 2 miliar. Artinya teman-teman buruh bisa memanfaatkan peluang ini untuk menambah pendapatan,” katanya.

Orang nomor satu di KBB ini menyampaikan mengenai janji politik secara perlahan mulai direalisasikan yakni, soal rumah murah di sekitar Gunungbentang.

Hengky pun mengajak perwakilan serikat pekarja untuk berdiskusi di ruang kerjanya, usai berbicara di hadapan ribuan buruh.

Seperti diketahui, ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan karena formulasi tersebut dinilai tidak bisa mensejahterakan para buruh.

Aksi dimulai dengan melakukan sweeping ke setiap perusahaan untuk meminta buruh yang belum turun mengikuti aksi supaya mogok kerja. Dalam aksinya, mereka sampai memblokade Jalan Raya Batujajar-Cimareme hingga lumpuh total.

“Kami menutup total jalan biar pemerintah mengerti bahwa buruh itu tidak tinggal diam dalam menolak kenaikan upah menggunakan PP nomor 36 ini,” ujar Ketua Pengurus Serikat Perusahaan (PSP) SPN KBB Aris Rismawan kepada wartawan.

Aksi mogok massal sendiri bakal dilakukan hingga 25 November 2021 mendatang. Selama itu juga mereka bakal tetap melakukan sweeping agar tak ada buruh yang tetap bekerja.

Di Kantor Pemkab Bandung Barat mereka bakal menyuarakan tuntutan terhadap Plt Bupati Bandung Barat supaya menaikkan upah buruh di Bandung Barat minimal 10 persen. “Tuntutan kita hanya satu, naikkan upah sebesar 10 persen,” tegas Aris. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *