
NGAMPRAH– Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum juga reda. Protes menyeruak, pascates akademis cakades.
Bahkan, hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan. Komisi I DPRD KBB, sudah mengundang Panitia Pilkadas Kabupaten yang digawangi Asda I Imam Santoso namun dua kali tak hadir.
“Betul kami sudah membuat nota komisi isinya seperti itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya dihubungi, Senin (22/11/2021).
Mangkirnya Panitia Pilkades Kabupaten, karuan saja membuat Sekretaris Komisi H, Inen Sutisna geram. “Saya sudah beberapa mengusulkan untuk merevisi Perbup 10 Tahun 2021 tapi tidak mengindahkan, begini kan jadinya,” ujar Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Komisi I mengeluarkan nota komisi untuk sengketa pilkades salah satunya Pilkades Ciltagumati, Kecamatan Cikalongwetan. Salah seorang balon cakadesnya protes, terhadap salah satu penilaian tes akademis yakni pengalaman kerja.
Nota Komisi I tersebut berisi:
1. Meminta Panitia Pilkades Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan evaluasi dan investigasi serta memberhentikan tahapan pilkades serta melakukan penjaringan ulang untuk desa- desa yang di anggap bermasalah khususnya Desa Ciptagumati.
2. Komisi I juga merekomendasikan kepada Panitia Pilkades Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh serta mengambil langkah konkrit berkaitan dengan munculnya gejolak penolakan hasil seleksi bakal calon kepala desa di beberapa lokasi yang berbeda sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkades Kabupaten Bandung Barat serentak tahun 2021 yang sedang berlangsung..
3. Komisi I, merekomendasikan panitia pilkades kabupaten, memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada panitia tingkat desa berkaitan dengan Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan juga tahapan Pilkades Kabupaten Bandung Barat serentak tahun 2021.
4. Komisi I juga memberikan catatan penting khususnya bagi panitia pilkades tingkat kabupaten dan Camat Cikalongwetan, yang sudah dua kali di undang tapi tidak menghadiri undangan rapat kerja/audiensi Komisi I.
Bola Nota Komisi I saat ini ada di pucuk Pimpinan DPRD KBB, apakah akan diteruskan kepada bupati atau tidak. ***
