
NGAMPRAH– Minimnya dana desa untuk pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa (cakades), Panitia Pilkades Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terpaksa meminta bantuan keuangan kepada para cakades.
“Karena adanya penundaan pilkades jadi seperti ini, dari DPMPD dulu sudah dibelanjakan semuanya. Namun karena ada penundaan otomatis berkurang,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tatang Muslim kepada wartawan belum lama ini.
Tatang juga menyangkal dirinya memintai uang kepada para cakades dengan paksaan.
Menurutnya, uang tersebut telah disepakati bersama seluruh calon kepala desa (Cakades). “Saya hanya menawarkan, dan sempat mengajak rapat namun semuanya tidak bisa mengikuti,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Pihaknya hanya meminta bantuan keuangan kepada para cakades untuk pelaksanaan seleksi yang tertuang dalam komitmen hitam di atas putih.
“Memang tidak ada aturan terkait uang tersebut, namun kami hanya meminta bantuan untuk tambahan biaya pelaksanaan seleksi mulai dari a-z,” katanya.
Tatang menegaskan, uang yang diminta Rp8juta per orang itu tidak ada unsur paksaan. “Saya juga berharap pelaksanaan Cakades sukses tanpa ekses karena sudah melakukan tugas sesuai aturan dari atas,” tandasnya.
Sebelumnya, Lili Muslihat, Kuasa Hukum Calon Kepala Desa (Cakades) Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat atas nama Reni Nuraeni, melaporkan panitia desa atas dugaan pungutan uang sebesar Rp 8 juta kepada pihak kepolisian.
“Segera kami akan melaporkan kepada Polresta Cimahi beserta bukti berupa kuitansi berkop panitia yang berstempel,” kata Lili, Sabtu (13/11/2021).
Panitia Pilkades Singajaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, diduga meminta uang kepada cakades sebesar Rp 8 juta yang tertera dalam kuitansi untuk pelaksanaan seleksi pada pemilihan Kepala Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupatan Bandung Barat (KBB). Kuitansi itu, ditandatangani oleh Panitia Pemilhan Kepala Desa Singajaya pada tanggal 5 November 2021 atasa nama Tatang Muslim.
“Sebelum testing panitia pilkades mengumpulkan cakades dan mengumumkan harus ada uang,” kata Lili Muslihat.
Maka, sebut Lili, dibuat kesepakatan antara panitia dan cakades yang menyarankan segera menyerahkan uang. “Kalau tidak hingga pukul 00 dianggap mengundurkan diri. Maka dibuat pernyataan harus menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta per orang,” ungkapnya.
Lili mengatakan, pihaknya sangat memahami jika tidak ada biaya yang dibebakan kepada cakades. “Diperbupnya juga jelas semua pembiayaan dibebankan kepada APBD kenapa panitia memungut itu,” jelasnya.
Menurut Lili, cakades incumbent dianggap orang sudah berpengalaman setidaknya tahu soal regulasi dikeluarkan uang tersebut. “Kenapa dia (incumbent) menyetujui dikeluarkannya uang. Harusnya kasih pencerahan jika masalah itu melanggar,” kata Lili.
Pihaknya tidak akan tinggal diam. Masalah itu, Lili akan segera melaporkan kepada Polresta Cimahi. “Segera kita laporkan beserta bukti berupa kuitansi berkop panitia yang berstempel,” tandasnya.
Cakades Singajaya Reni Nuranei, membenarkan, dirinya bersama enam cakades lainnya diminta menyerahkan uang kepada pihak panitia. “Kalau lewat pukul 00 dianggap mengundurkan diri. Terpaksa kita ngasih itupun sebelumnya ada yang protes,” katanya. Reni menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bidik, Alamsyah. ***
