Lima Tahun Warga Sukamulya & Sukamaju Padalarang “Dihantui” Banjir

 

Warga gotong royong membersihkan selokan salah satu penyebab banjir. Ft istimewa

PADALARANG– Hampir Lima tahun warga Kampung Sukamulya dan Sukamaju, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihantui rasa takut jika hujan deras.

Sudah pasti warga di tiga RW di sana, tak bisa tidur nyenyak, lantaran banjir menggenangi rumah mereka.

Banjir mengenangi jalan Kampung Sukamulya dan Sukamaju Padalarang. Ft istimewa

Seperti banjir yang menerjang pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (30/10/2021). Hujan deras sore itu, menyebabkan air meluap menggenangi jalan gang hingga masuk ke dalam rumah.

“Setiap hujan lebih dari setengah jam pasti datang air kiriman,” ujar Ali Jayadiningrat warga setempat.

Warga saat ini berjibaku gotong royong mengeruk saluran air penyebab banjir. Nampak lumpur dan sampah memenuhi selokan tersebut.

Soorang anak kecil berjalan di jalan gang yang kebanjiran saat air sudah mulai surut. ft istimewa.

Ali menyebutkan, selokan tak mampu menampung air kiriman imbas pembangunan Perumahan Graha dan Bumi Asri yang berada di atas kampungnya.

“Diperkirakan dampak dari adanya pembangunan Perumahan Graha, dan Bumi Asri yang berada di atas. Ngadu ke desa pernah juga sampai dinas PUPR cuman gak ada kelanjutannya. Melalui instagram Plt bupati, kontak langsung gak ada jawaban pisan. Gak tahu musti kemana lagi ngadunya,” kata Ali.

Anggota DPRD KBB, Inen Sutisna menyarankan masyarakat membuat surat pengaduan kepada Komisi I dan III untuk dasar mengundang dinas terkait juga pengembang perumahan.

Inen mempertanyakan, Dinas Perizinan apakah sudah beres amdal juga fill banjirnya perumahan tersebut?

“Setiap pembangunan perumahan sebelum ada izin (IPT/izin lokasi) harus ada AMDAL dulu dari Dinas Lingkungan Hidup. Kejar dia. Kejahatan lingkungan itu lebih berat. Libatkan LSM/Ormas,” kata Pengamat, Djamu Kertabudhi.

“Ari keudahna mah telusuri perizinan perumahan ka PUPR aya teu? Upami aya perizinan na keudah aya solusi kanggo menangani limpahan air dari perumahan misal perbaikan drainase atawa bikin waduk sekalian di sana,” kata Wisnu Politisi Partai Gelora KBB.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Ujang Rohman menyebutkan, penanganan banjir ada di wilayah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB melalui dana tanggap daruratnya. “Itu bisa dipakai salah satunya menangani banjir. Jadi harus ada peran BPBD dan masyarakat dalam kontek penanganan banjir,” sebutnya.

Menurut Ujang Rohman, pihak pengembang perumahan harus bertanggung jawab terhadap efek banjir yang ada di sekitar perumahaan.

“Pembangunan perumahannya tidak benar efeknyakan menyebkan banjir. Jadi kalau emang itu betul aspek pembangunan perumahan penyebab banjir yang mesti bertanggung jawab paling pertama adalah pengembang perumahan, juga dinas terkait yang memberikan izin bagaimana?,” pungkas Ujang Rohman. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *