
NGAMPRAH– Forum Peduli Bandung Utara (FORBAT) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan terus mengawal fakta persidangan Bupati Bandung Barat Non Aktif, Aa Umbara Sutina.
Forbat menyebutkan, jika dalam fakta persidangan tersebut, ditemukan bukti baru adanya dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan 11 pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat.
“Apakah itu masuk gratifikasi atau suap yang jelas kita akan kawal terus proses hukumnya dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Ketua FORBAT KBB, Suherman, Sabtu (23/10/2021).
Forbat yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa objektif yang terungkap dalam fakta persidangan dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bandung Barat.
“Saya yakin KPK akan objektif menangani kasus tersebut. Makanya kami mendesak KPK agar secepatnya mengungkap fakta persidangan maupun bukti-bukti soal kasus korupsi yang ada di Bandung Barat yang telah kami sampaikan terhadap KPK. Kami pun mendesak PK bisa turun lagi ke Bandung Barat untuk membersihkan aparatur yang melakukan dugaan praktik gratifikasi,” ungkapnya.
Forbat juga akan kembali menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat ini ke Gedung Merah Putih. “Setelah putusan Bapak Umbara kita akan turun kembali ke KPK untuk menanyakan dan menindaklanjuti hal tersebut,” pungkas Suherman.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Non Aktif Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan gratifikasi pada 11 pejabat di lingkungan dinas pemerintah KBB.
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi bantuan sosial (Bansos) KBB 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (18/8/2021).
JPU KPK memberikan dua dakwaan pada Aa Umbara, pertama adalah dakwaan korupsi Bansos penanganan pandemik COVID-19 dan gratifikasi di lingkungan dinas KBB. ***
