Duh..!!! Naik Tahta, Hengky Malah Dibebani Hutang Pemda Seabreg

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. ft istimewa

PADALARANG– Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan naik tahta pascapenetapan tersangka Aa Umbara Sutisna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hengki Kurniawan sah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat. Jabatan itu, sesuai dengan Formulir yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) No 15/KU.12.01/Pem.otda.

Formulir berita yang dikirim via radiogram tersebut diterima Pemda KBB, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB, Senin (12/4/2021).

Kepala Bagian Tapem Setda KBB, Sulena Faisal mengungkapkan, pihaknya telah menerima radiogram dari Gubernur Jawa untuk penetapan Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat.

“Beritanya baru keterima tadi pagi. Tapi tertulis dalam formulirnya tanggal 9 April 2021,” ujar Faisal, saat dihubungi.

Penetapan Hengki sebagai Plt Bupati bertepatan dengan dinyatakannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Hengki Kurniawan pada wartawan menyatakan pascaditetapkan sebagai Plt, ia langsung berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentu hari ini saya mau ngobrol dengan Pak Sekda (Asep Sodikin). Kita coba diskusi, kita ngobrol tentang bagaimana langkah ke depan KBB ini,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada para OPD, fokus saja terhadap pekerjaan dan tanggungjawabnya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Jangan sampai berspekulasi macam-macam yang malah bisa mengganggu kinerjanya.

“Artinya saya memotivasi OPD harus tetap semangat dalam kondisi apapun,” katanya.

Menyikapi tentang kondisi KBB saat ini, Hengki enggan berkomentar banyak. Meski demikian, ia mengaku mendapatkan informasi tentang utang Pemda KBB kepada pihak ketiga.

Terkait masalah itu, Hengki akan mendalaminya serta mencari tahu tentang penggunaannya. Saya tidak mau ketika bekerja dibebani oleh sesuatu yang tidak saya lakukan,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *