KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung C Pemkab Bandung Barat. ft istimewa
NGAMPRAH– Tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) KBB pukul 14. 50 membawa sekitar 5 koper barang bukti (barbuk) berkas penyedikin.
Rombongan dari tim penyidik terpantau memasuki Gedung C di komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 23 Maret 2021, sekitar pukul 09.15 pagi.
Dengan pengawalan ketat oleh kepolisian dan Satpol PP, tim penyidik langsung memasuki kantor dinas dengan berbekal koper. Hingga pukul 13.30 WIB, tim penyidik KPK masih berada di dalam gedung tersebut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhenti melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). KPK masih melakukan mendalami penyidikan terkait kasus yang sama seperti sebelumnya, yakni kasus terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dokumen demi dokumen hingga barang-barang hasil penggeledahan baik dari rumah pihak terkait maupun kantor dinas disita oleh KPK. Barang ataupun berkas hasil penggeledahan itu akan dianalisa untuk dijadikan barang bukti kasus tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK menyatroni kediaman pihak yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Terhitung, tim penyidik KPK sudah satu pekan maraton melakukan penggeledahan tanpa henti ke rumah-rumah maupun kantor dinas di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.
“Senin, tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).***
