gambar ilustrasi
NGAMPRAH– Tim Satuan Tugas KPK terus melakukan pengusutan dugaan korupsi barang tanggap darurat Pandemi COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
Sabtu hingga Minggu (21/3/2021), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung Barat dan Kab. Bandung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut untuk Sabtu (20/20/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah tiga lokasi di kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi ini.
Tiga tempat itu yakni, Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta, Kab. Bandung Barat, Buah Batu, Kab. Bandung, dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kab. Bandung.
“Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara,” ujar Ali, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya, pada Minggu (21/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah kediaman pihak-pihak yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi. Tim menggeledah satu kediaman di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
“Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara,” kata Ali
Untuk sementara, barang bukti yang ditemukan oleh tim satgas KPK akan dilakukan penyitaan skaligus, melakukan verifikasi bukti itu untuk nantinya diperlihatkan dalam persidangan.
“Bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk di ajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud,” tutup Ali
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” ucap Ali
Ali menyampaikan di bawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
“Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” kata Ali.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” imbuh Ali. ***
2021-03-22
