KPK Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Tanggap Darurat COVID- 19 KBB

gambar ilustrasi

NGAMPRAH– Kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 naik ke tahap penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki alat bukti yang cukup menaikkan status penyidikan.

“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa, (16/3/ 2021).

Ali Fikri menyebutkan uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.

“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK setelah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan,” ucapnya

Sebelumnya, KPK telah memeriksa rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat. Selain itu, KPK juga memeriksa tempat pemotongan ayam di Desa Jayagiri Kecamatan Lembang. Penggeledahan dilakukan seusai petugas KPK menggeledah rumah pribadi Aa Umbara di Jalan Murhadi, Lembang sekitar pukul 15.30 WIB. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *