Djamu Kertabudhi. ft istimewa
NGAMPRAH— Pemerhati Birokrasi, Djamu Kertabudi meminta temuan Anggota DPRD KBB soal Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB ber Kartu Tanda Anggota (KTA) salah satu partai politik (Parpol) perlu ada klarifikasi.
“Apabila temuan ini benar secara faktual, yang ditunjang oleh data akurat maka hal ini termasuk tindakan yang tidak terpuji dan tercela. Carut marut KBB tidak berkesudahan, berlanjut bahkan makin rumit,” kata Djamu.
Menurut Djamu, isu itu tidak boleh dianggap sepele, perlu ada klarifikasi dari pihak pembina kepegawaian beserta pejabat pembantunya, untuk menghindari prasangka berlebihan.”Pihak DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya perlu mengambil langkah semestinya,” katanya.
Menurut Djamu Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawain yang dibantu Sekda dan pejabat lainnya yang tergabung dalam Tim Penilai Kinerja beserta Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan tenaga Akhli/akademisi, memiliki tugas dan wewenang manajemen ASN untuk menghasilkan ASN yang profesional, memilik nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN.
“Malang benar ASN KBB. Dari sejak berdirinya KBB berdasarkan UU no.12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kab. Bandung Barat, isu krusial selalu menerpanya,” ungkap Djamu.
Terutama di area birokrasi Pemda KBB, Djamu mengatakan, dari isu KKN, komersialisasi jabatan, dan politisasi birokrasi selalui mewarnai perjalanan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
“Padahal segudang ketentuan dengan ketat dan terang benderang mengatur bagaimana jati diri ASN yang harus memiliki kualitas kompentensi dan integritas,” tandasnya. ***
