Pasar Tagog Padalarang. ft dari internet
NGAMPRAH— Komisi II DPRD KBB memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat terkait permasalahan aset Pasar Tagog Padalarang.
Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, untuk Pasar Tagog Padalarang sudah mengantongi sertifikat sehingga aman dari gugatan pihak berkepentingan. “Kita tadi panggil kadisnya karena kemarin saya rada riskan juga terkait status tanah dan bangun Pasar Tagog Padalarang,” kata Sundaya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Ahadiat Kota Bandung kepada wartawan, Rabu (20/1/2020).
Ragu dengan status tanah dan bangun Pasar Tagog Padalarang, Sundaya pun menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Berdasarkan keterangan dari kadis sertifikatnya sudah milik Pemda Bandung Barat dan sekarang sudah dibagian aset dalam bentuk sertifikat,” kata Sundaya.
Pihak tidak mau kejadian gugatan seperti Pasar Panorama Lembang yang belum bersertifikat. “Kalau ada yang mempertanyakan soal sertifikat Pasar Tagog Padalarang silakan saja tanya kepada Badan Pertanahan Nasional. Secara legal formal sudah milik aset KBB,” tandasnya. ***
