Sakit Jantung, Warga Kertamulya Padalarang tak Bisa Berobat

PADALARANG– Malang nian nasib Siti Hodizah, 55. Warga Kampung Cijenjing RT 05/15 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menderita penyumbatan jantung sejak tiga tahun lalu, hingga menjalar ke bagian tubuh yang lain.

Saat ini, ibu dari tiga anak tersebut sangat membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan penyakitnya tersebut. Ditemui redaksi, Siti mengatakan, dirinya terpaksa tidak lagi menjalani pengobatan lantaran sudah tidak ada biaya. “BPJS sudah tidak terbayar jadi berhenti untuk kontrol,” tuturnya. Siti harus menbayar BPJS kelas tiga sebesar Rp 25.500.

Saat ini, Siti hanya bisa terbujur di rumahnya. Sementara, Jamkesda juga surat keterangan tidak mampu (SKTM) sudah tidak bisa diurus. Ia pun mengaku sudah meminta bantuan ke RT. “Sebelum pergantian pengurus RT dan RW yang sekarang, saya pernah meminta bantuan ke RT untuk ke desa waktu itu saya tidak bisa bangun sama sekali,” kata Siti saat ditemui di kediamanya, Kamis, (25/06/2020)

Hanya saja waktu itu, RT setempat tidak bisa mengajukan. “Janten ibu teh ngajoprak (jadi ibu terbaring), dengan alasan tidak bisa menolong buat ke rumah sakit. Seperti jamkesda tidak ada, mau SKTM tidak bisa jadi memaksakan membuat BPJS. Menunggu tiga minggu baru aktif sudah itu baru di rawat,” tuturnya.

Keadaan itu, dirinya ada yang membantu untuk pengobatan. “Kontrakan juga sudah telat bayar tiga bulan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua RW 15 Desa Kertamulya, Tapip meminta solusi dari pemerintah desa maupun Pemerintah Bandung Barat untuk membantu warganya.

“Saya dulu pernah mengajukan ke pemerintahan tetapi belum ada tanggapan, mungkin kalau dari tingkat RW ya ke desa dulu setelah itu tidak adalah kelanjutannya.” tuturnya

Tapip mengatakan, pihak desa memberikan data, bahwa warganya ada yang sakit. “Datanya saya kasih tapi kelanjutannya belum ada sampai sekarang,” tandasnya. (cep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *