Kurang Armada Pengangkut Sampah, UPT Kebersihan Curhat ke Dewan

NGAMPRAH– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup KBB, mengakui kekurangan armada angkutan sampah. Hal itu dikemukan Kepala UPT Kebersihan, Nurjaman kepada Komisi III DPRD KBB saat meninjau UPT Kebersihan di Jalan Gedonglima Ngamprah, Kamis (18/6/2020).

“Kekurangan kendaraan pada akhirnya pengangkutan sampah sesuai dengan kemampuan kita,” sebut Nurjaman.

UPT Kebersihan sendiri hanya memiliki armada angkutan sampah sebanyak 38 kendaraan termasuk motor pengangkut sampah. Sementara yang masih beroperasi hanya 12 kendaraan untuk melayani tonan sampah di KBB. “Jadi kami paksakan saja untuk bisa beroperasi,” ungkapnya.

Menutupi kekurang armada itu, Nurjaman mengatakan, hanya mendapat acc satu armada di pengadaan kendaraan angkutan sampah pada tahun anggaran murni 2020. “Kami mengusulkan lima armada tapi satu yang di acc itu yang tadi dipertanyakan oleh dewan,” kata Nurjaman.

Jika melihat frekwensi sampah di KBB, sebut Nurjaman, idealnya memiliki 150 armada. “Dari 650 tonase sampah baru 150 yang tertangi saat ini per harinya,” ungkapnya.

Disinggung soal sampah di pemda, kata Nurjaman, pihaknya tidak ikut menangani. Pihaknya hanya menyidiakan bak sampah. “Itu tangung jawab dari dinas masing-masing dan kami hanya menyediakan kontainer saja,” pungkasnya. ***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *